Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang di PN Sleman.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
Potret ijazah Jokowi. (Twitter)

Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.

Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

"UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegas Andi Sandi.

Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.

Baca Juga:Ramai Ojol Dikeroyok Debt Collector di UGM, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja.

Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.

"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.

"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu.

Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.

Baca Juga:Vasektomi Syarat Bansos Jabar: Ekonom UGM Kecam Rencana Kontroversial Dedi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak