"Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," tandasnya.
Tercatat saat ini ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.
Rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.
Penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dilakukan PT KAI, termasuk rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut.
Baca Juga:Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
Penataan dilakukan untuk penunjang operasional kereta api.
Perwakilan Keraton Jogja yang hadir dalam sosialisasi ini, Agus Langeng Basuki mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak media. Kedatangannya untuk melihat sosialisasi yang dilaksanakan.
"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, panjenengan ke sumber yang lain aja. Karena saya tidak diberi kewenangan, nanti ndak malah tidak pas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI