Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya

Sri Sultan HB II punya dedikasi tinggi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 19 Mei 2025 | 19:47 WIB
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
Sri Sultan HB II dianggap patut menyandang status pahlawan nasional karena dedikasinya untuk kemerdekaan Indonesia. (Twitter)

Selain itu, karya sastra fiksi seperti Serat Baron Sekender dan Serat Suryaraja juga menjadi bukti kontribusi beliau dalam bidang kebudayaan.

Sebagai informasi, Sri Sultan Hamengku Buwono II lahir pada 7 Maret 1750 dan memerintah Kesultanan Yogyakarta dalam tiga periode: 1792–1810, 1811–1812, dan 1826–1828.

Pada masa kepemimpinan keduanya, beliau dikenal sebagai Sultan Sepuh. Sri Sultan HB II wafat pada 3 Januari 1828 di usia 77 tahun.

Baca Juga:Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak