PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini

Terkait upaya mediasi yang akan ditempuh dulu oleh PN Sleman, Komardin bilang dapat digunakan sebagai percepatan penyelesaian.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 Mei 2025 | 11:06 WIB
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
Penggugat soal ijazah Jokowi di PN Sleman, Komardin ditemui di PN Sleman, Kamis (22/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Oh ya kalau langsung diselesaikan tak usah begini ya enggak bisa. Harus dibuktikan dulu. Iya harus ada pembuktian. Nanti kita wah ini ada apa lagi ini? Kok tiba-tiba berhenti? gitu," imbuunya.

Kegaduhan Rugikan Negara

Komardin menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) turut bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.

Dia menuding sikap UGM yang bungkam terhadap permintaan klarifikasi soal ijazah itu.

Baca Juga:Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

Hal itu kemudian justru memicu gejolak publik dan memperburuk kondisi ekonomi nasional.

"Dasarnya itu UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang itu ya. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," kata Komardin.

Menurut Komardin, kegaduhan yang tak kunjung diredam melalui klarifikasi secara gamblang dari pihak UGM membuat nilai tukar rupiah terus melemah.

Ia menilai gejolak ini bisa berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia jika terus menerus dibiarkan.

"Akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak. Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya," ujarnya.

Baca Juga:UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?

Komardin mencontohkan pada dua tahun lalu nilai tukar rupiah masih berada pada kisaran Rp15.500 per dolar AS. Sedangkan saat ini sudah menembus Rp16.700.

Menurutnya, selisih itu memicu lonjakan beban pembayaran utang luar negeri Indonesia.

Hal itu pula yang dinilai melatarbelakangi kebijakan efisiensi atau pemotongan anggaran.

"Utang kita bayar akhir tahun itu sekitar 800 triliun 800,33 triliun, dengan asumsi dolar 15.500 yang sekarang sudah 16 ribu artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ," ucapnya.

Dalam gugatannya, Komardin menggugat UGM sebesar Rp1.000 triliun atas kerugian immateriil yang dinilainya timbul akibat kegaduhan ijazah tersebut.

Masih ditambah pula dengan Rp69 triliun untuk kerugian materiil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak