Akibat jarak yang sudah dekat pengemudi Mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor.
"Sehingga sepeda motor Honda Vario terpental kemudian Mobil BMW oleng ke kanan membentur Mobil Honda CRV yang terparkir di tepi timur jalan," ungkapnya.
Pengemudi mobil BMW, laki-laki berinisial CPP (21) yang diketahui seorang mahasiswa UGM asal Jakarta Selatan tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.
Begitu pula dengan pengemudi Honda CRV, TRR (28) seorang karyawan swasta asal Yogyakarta, yang saat itu tidak berada di dalam mobil.
Baca Juga:Fakultas Hukum UGM Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologi ke Ibu Argo
Namun nahas pengendara honda vario yakni seorang mahasiswa yang juga dari UGM asal Depok, Jawa Barat berinisial AEA (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui mengalami luka parah berupa cedera kepala berat, bibir atas sobek, memar di paha kiri, dan luka lecet di tangan kiri.
"[Pengendara motor] meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ucapnya.
Adapun Korban Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Argo juga diketahui penerima beasiswa SPMB jalur prestasi. o
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.
Baca Juga:Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?