Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab

Sudah periksa 28 saksi, Kejagung sebut belum ada pihak dari kementerian yang dipanggil.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 05 Juni 2025 | 13:56 WIB
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
Eks Menristekdikti, Nadiem Makarim. [Suara.com]

Sayangnya, program ini tetap dijalankan di tengah pandemi Covid-19, meskipun mendapat banyak kritik dari publik.

ICW menilai bahwa seharusnya Nadiem Makarim memperkuat pengawasan internal agar program tersebut tidak terjerumus ke dalam praktik korupsi.

Salah satu alasan kuat mengapa Nadiem perlu dimintai keterangan adalah karena dirinya secara langsung menetapkan spesifikasi teknis laptop melalui Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa sistem operasi minimal yang digunakan adalah Chrome OS.

Baca Juga:Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan

Kejaksaan Gencar Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kejaksaan Agung mengungkap telah memeriksa sebanyak 28 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap pihak paling bertanggung jawab.

Meskipun begitu, Harli menyebut bahwa dari 28 saksi yang telah diperiksa, belum ada satu pun yang berasal dari tingkat menteri.

Fokus penyidikan saat ini masih pada pendalaman barang bukti yang telah dikumpulkan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik hasil penggeledahan.

Baca Juga:Mafia Migas Diduga Merajalela di Pertamina Patra Niaga, Publik Harus Dapat Kompensasi

Tiga Staf Khusus Eks Mendikbud Digeledah, Barang Bukti Disita

Tiga kali penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik Jampidsus di kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Mereka adalah Ibrahim Arief, Fion Handayani, dan Juris Stan. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan laptop.

Harli menegaskan bahwa semua barang bukti akan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa pidana yang sedang diusut.

Status Kasus Naik ke Penyidikan, Dugaan Persekongkolan dalam Pengadaan Chromebook

Kejaksaan kini telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak