Dugaan kuat mengarah pada adanya persekongkolan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan, khususnya Chromebook.
Padahal, uji coba penggunaan Chromebook yang dilakukan sejak 2019 dinilai tidak efektif karena ketergantungannya pada jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia.
Pihak penyidik menilai bahwa arah pengadaan yang dipaksakan ke produk tertentu seperti Chromebook mengindikasikan adanya permufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak.
Anggaran Pengadaan Laptop Capai Rp9,9 Triliun, Dua Lokasi Digeledah
Baca Juga:Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
Total anggaran pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan ini ditaksir mencapai Rp9,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari anggaran satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Mei lalu, penyidik telah menggeledah dua lokasi tambahan, yaitu Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
Dalam penggeledahan ini, sejumlah barang bukti elektronik kembali disita, namun pihak kejaksaan belum membeberkan detail barang bukti yang ditemukan.
Artikel yang tayang di Suarajogja ini sudah terbit di Suara.com dengan judul: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
Baca Juga:Mafia Migas Diduga Merajalela di Pertamina Patra Niaga, Publik Harus Dapat Kompensasi