Iklan Miras Sasar Anak-Anak di Medsos, DPRD Geram, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down

Langkah awal yang dilakukan adalah memastikan setiap konten yang melanggar dideteksi sebelum diajukan.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:24 WIB
Iklan Miras Sasar Anak-Anak di Medsos, DPRD Geram, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan tentang peredaran miras secara online di Yogyakarta, Jumat (15/8/2025). [Kontributor/Putu]

Kanal aduan yang mudah diakses dan responsif perlu disediakan, misalnya melalui nomor WhatsApp atau aplikasi khusus.

"Pastikan regulasi diterapkan di dunia maya. Menjamin bahwa penafsiran dan implementasi Ingub No. 5/2024 serta Perda terkait secara tegas mencakup aktivitas promosi, distribusi, dan penjualan di platform digital," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Terungkap! Sopir Jazz Maut di Bugisan Pesta Miras Sebelum Tabrak Motor Hingga Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak