Perusakan dilakukan dengan cara pelemparan batu hingga molotov.
"Kami sampaikan pada Kamis dini hari tadi, tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap 5 pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Ihsan kepada awak media, Kamis siang.
Lima pospol yang menjadi sasaran perusakan itu yakni Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Baca Juga:Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah
Kepolisian menduga aksi ini dilakukan sebagai upaya provokasi oleh orang tak bertanggung jawab.
"Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," tandasnya.
Disampaikan Ihsan, saat ini jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP.
Termasuk mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Pos Polisi Monjali yang tampak mengalami kerusakan cukup parah.
Tampak dari luar, cat pintu pos tersebut mengelupas akibat bekas terbakar akibat dilempar molotov.
Sementara kaca jendela pecah dan kusennya dipenuhi jelaga.
Tak hanya itu, di dinding pospol Monjali tersebut tidak lepas dari sasaran vandalisme.
Pada bagian samping pos, kaca jendela pecah tak beraturan. Potongan kaca masih menempel tajam di bingkai.
Kerusakan serupa juga terjadi di pospol Pelemgurih. Kerusakan itu hanya berada di satu titik kaca saja.