MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program

Titiek Soeharto minta program Makan Bergizi Gratis tidak dihentikan total meski ada kasus keracunan. Evaluasi harus fokus pada penyedia makanan nakal

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:29 WIB
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Titiek Soeharto usul evaluasi MBG jalan terus, tak perlu dihentikan total di semua daerah.
  • Ia mendesak pemerintah fokus memberi sanksi tegas bagi penyedia makanan atau SPPG bermasalah.
  • Aspek higienitas dan kewajiban sertifikasi SLHS menjadi kunci pencegahan insiden keracunan.

SuaraJogja.id - Di tengah rentetan kasus keracunan yang mencoreng citra program Makan Bergizi Gratis (MBG), suara tegas datang dari parlemen.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meminta pemerintah tidak mengambil langkah gegabah dengan menghentikan total program unggulan tersebut selama masa evaluasi.

Menurutnya, 'menghukum' seluruh siswa dengan menyetop asupan gizi mereka adalah tindakan yang tidak adil.

Sebaliknya, evaluasi harus berjalan tajam dan fokus untuk 'menghukum' para penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti nakal dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur

Sikap tersebut ia sampaikan usai meninjau langsung pelaksanaan MBG di SD Negeri Pujokusuman 1, Kota Yogyakarta, Selasa (7/10/2025).

Titiek menegaskan bahwa daerah yang pelaksanaannya sudah baik tidak boleh menjadi korban dari kesalahan segelintir pihak.

"Ya enggak usah semua diberhentikan, kan di Jogja ini kan enggak ada masalah, mosok diberhentiin kan kasihan. Jadi yang ada masalah-masalah yang dievaluasi," kata Titiek.

Putri Presiden ke-2 RI Soeharto ini mengusulkan model evaluasi yang berjalan paralel. Artinya, program MBG tetap berjalan di wilayah-wilayah yang aman, sementara investigasi dan perbaikan sistem dilakukan secara intensif di lokasi-lokasi yang bermasalah.

SPPG yang terbukti tidak becus harus diberi sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pencabutan izin secara permanen.

Baca Juga:Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit

"SPPG yang enggak perform kan diberhentikan dulu, tapi kan ini memengaruhi anak-anak, jadi akhirnya enggak dapat makanan. Ya harus ada sanksinya," ucapnya.

Langkah tegas ini, kata Titiek, penting untuk menciptakan efek jera dan memastikan insiden keracunan massal tidak kembali terulang.

Ia menyoroti pentingnya aspek higienitas sebagai pondasi utama yang tidak bisa dinegosiasikan dalam program yang menyangkut kesehatan jutaan anak Indonesia.

"Jadi yang penting higienis harus diutamakan untuk anak-anak, cuci piringnya harus bersih. Kemudian masak juga harus diperhitungkan. Jangan masaknya itu tengah malam nanti pagi-pagi pas makan udah basi, itu harus benar-benar diawasi," tegasnya.

Sebagai benteng pertahanan terakhir, Titiek mendorong pemerintah untuk mewajibkan seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG untuk mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti tanggung jawab penyedia makanan terhadap keselamatan dan nyawa para penerima manfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak