Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek

Penurunan transfer ke daerah (TKD) pada 2026 mendatang, Hasto memperkirakan bisa mencapai sekitar Rp250 miliar

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
Suasana lalu lintas searah di Jalan Gambiran Yogyakarta mulai diberlakukan Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Eka AR)
Baca 10 detik
  • Anggaran pusat melalui dana transfer daerah atau TKD untuk Kota Jogja kemungkinan dipangkas
  • Dana Pendidikan tetap berjalan lancar
  • Untuk pembangunan infrastruktur terancam ditunda

Disebutkan Hasto, jika pemangkasan transfer daerah benar mencapai 21-26 persen, maka hanya sekitar 7 persen dari total anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik pada 2026.

"Ya tadi seandainya kalau misalkan kita mendapatkan efisiensi 21-26 persen ya memang kita hanya bisa sekitar 7 persen dari total anggaran yang bisa untuk belanja modal, yang bisa untuk membangun gedung atau membuat jalan itu," paparnya.

Ia mengungkap bahwa dengan total APBD sekitar Rp2 triliun lebih sedikit, potensi pengurangan sebesar Rp250 miliar akan sangat signifikan.

Baca Juga:Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak