- Pemkot Jogja akan memaksimalkan RTH publik untuk pengolahan sampah organik
- RTH Warungboto akan jadi percontohan untuk RTH lain di Kota Pelajar
- Nantinya rehabilitasi menggunakan ABPD Perubahan 2025
Selain itu ada rehabilitasi di RTH publik di Wirogunan dengan membangun pendopo dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 juta dari APBD Perubahan 2025. Tapi tidak ada penambahan pengelolaan sampah organik.
Dia menyampaikan kalau lahan RTH luas, itu masih memungkinkan untuk ditambah pengelolaan sampah organik.
Namun bagi yang lahan terbatas akan kesusahan untuk menambah hal itu.
"Untuk pengelolaan sampah terutama terkait lahan susah di kota. Sehingga RTH publik harus berpartisipasi mengelola sampah organik yang tidak berbau," ucapnya.
Baca Juga:Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu
Selain di Warungboto, RTH publik yang sudah dilengkapi pengelolaan sampah organik adalah Gajah Wong Edupark. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan DLH Kota Yogyakarta.