- Sebanyak 8 dapur SPPG ditutup setelah kasus keracunan terjadi di Jogja
- Penutupan dilakukan hingga ada hasil uji laboratorium dari menu makanan yang dituding jadi dugaan keracunan
- Satgas MBG diterjunkan untuk menanggulangi kasus keracunan dan respon cepat
SuaraJogja.id - Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup pasca keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penutupan SPPG dilakukan sejak September 2025 karena terindikasi mengalami isu keamanan pangan.
"Data dari Korwil SPPG DIY ada 8 SPPG yang ditutup operasionalnya," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Menurut Made, surat pemberhentian operasional sementara sudah diterbitkan sembari menunggu proses investigasi serta hasil uji laboratorium oleh BBPOM dan Dinas Kesehatan Selain itu pemenuhan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga:Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
Dari delapan SPPG tersebut, tiga diantaranya saat ini sudah bisa beroperasi.
Tiga SPPG seperti SPPG Bantul Pandak, SPPG Sleman Gamping Nogotirto dan SPPG Gunungkidul Wonosari Siraman telah dinyatakan memenuhi standar dan dicabut pemberhentiannya.
"Tiga SPPG itu sudah beroperasional kembali. Setelah memenuhi SOP dan dinyatakan layak operasional kembali oleh BGN," ungkapnya.
Made menambahkan, pasca dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG, Pemda DIY bersama kabupaten/kota pun membentuk Satgas MBG sejak 27 Oktober 2025 lalu meski keracunan massal MBG di DIY belum menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sebab saat ini ada sebanyak 250 SPPG yang mengelola program MBG di DIY.
Baca Juga:DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
Di Sleman, dari 89 SPPG, 68 diantaranya sudah beroperasi, Bantul ada 66 SPPG dan 66 diantaranya telah berjalan.
Sedangkan di Kulon Progo, dari 33 SPPG, sebanyak 24 di antaranya beroperasi.
Di Gunungkidul tercatat 44 SPPG, 27 di antaranya beroperasi.
Sedangkan di Kota Yogyakarta, ada 18 SPPG, 13 di antaranya baru beroperasi.
"Daerah memang wajib membentuk satgas meski belum dinyatakan KLB," tandasnya.
Selain penutupan SPPG yang bermasalah, lanjut Made, Pemda DIY berupaya menjamin keamanan dan higienitas MBG.