Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?

Dishub Sleman dorong semua parkir di Pasar Godean berizin demi perlindungan jukir (BPJS, rompi, dll). Saat ini 6 titik belum berizin.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 November 2025 | 14:37 WIB
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
Ilustrasi Suasana di Pasar Godean usai resmi kembali ditempat para pedagang pada Rabu (29/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Dishub Sleman mendorong semua titik parkir di Pasar Godean segera memiliki izin resmi demi keuntungan jukir.
  • Saat ini, enam titik parkir Pasar Godean belum berizin, namun dua sedang dalam proses permohonan izin.
  • Izin resmi memberikan perlindungan kerja dan akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir.

Donas menegaskan seluruh titik di kawasan sekitar Pasar Godean nantinya harus berizin. 

"Kalau target kita semua yang ada di situ harus ada izinnya. Harus ada," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak