Baca 10 detik
- Dishub Sleman mendorong semua titik parkir di Pasar Godean segera memiliki izin resmi demi keuntungan jukir.
- Saat ini, enam titik parkir Pasar Godean belum berizin, namun dua sedang dalam proses permohonan izin.
- Izin resmi memberikan perlindungan kerja dan akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir.
Donas menegaskan seluruh titik di kawasan sekitar Pasar Godean nantinya harus berizin.
"Kalau target kita semua yang ada di situ harus ada izinnya. Harus ada," tegasnya.