Baca 10 detik
- Seorang bocah 10 tahun bernama Abhipraya menyerahkan trenggiling ke BKSDA Yogyakarta pada Selasa (9/12/2025).
- Trenggiling itu ditemukan saudaranya di Jembatan Sungai Blongkeng, Sleman, pada Minggu (7/12/2025) dan sempat akan dijual.
- BKSDA Yogyakarta menyatakan trenggiling dalam kondisi baik dan akan diperiksa sebelum rencana translokasi atau pelepasliaran.
Namun, sebelum dilepasliarkan, kata Dyah, BKSDA akan menilai perilaku liar satwa itu guna memastikan kesiapannya kembali ke alam.
"Kami akan melakukan kajian dulu untuk melihat gimana sih si trenggiling ini, sifat keliarannya masih ada atau dia masih takut dengan manusia, atau malah dia sebenarnya enggak bisa cari makan sendiri," ungkapnya.
Dyah menegaskan bahwa trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan tak boleh dipelihara masyarakat.
"Iya, untuk satwa dilindungi memang tidak boleh dipelihara oleh masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Berlatih Usai Lama Absen karena Cedera