- Sekolah di Kulon Progo mengecat ulang sesuai SE Bupati yang mengganti motif batik Geblek Renteng dengan Gunungan Binangun.
- SDN 2 Pengasih membiayai pengecatan gapura dari keuntungan kantin karena anggaran BOS telah berjalan.
- Pemasangan foto pejabat daerah dan pusat tetap dilaksanakan, namun foto bupati/wabup terbaru menunggu ketersediaan gambar resmi.
SuaraJogja.id - Pihak sekolah akhirnya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kulon Progo terkait pengecatan sekolah serta pemasangan foto pejabat negara dan daerah.
Hal ini menyusul keputusan Bupati Kulon Progo yang menghapus logo dan motif batik Geblek Renteng di sejumlah instansi, termasuk sekolah serta menggantinya dengan Gunungan Binangun.
Namun dengan keterbatasan dana yang dimiliki, sekolah terpaksa menggunakan anggaran internal lain demi memenuhi aturan yang tertuang dalam SE Nomor 100.3.4.2-034-2026 tertanggal 5 Januari 2026, tentang pedoman tata naskah dinas serta implementasi semboyan Binangun di satuan pendidikan itu.
Sebut saja SDN 2 Pengasih yang mengeluarkan dana pengecetan dari pemasukan kantin sekolah. Namun karena anggaran yang minim, sekolah itu baru mengecat ulang gapura dan gerbang.
Baca Juga:7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf
"Setiap hari kita dapat untung dari kantin sekolah, jadi kita ambilkan dari keuntungan kantin itu," ujar Kepala SDN 2 Pengasih, Sri Sugiarti ketika dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Menurut Sri, pengecatan ulang gapura setelah mereka menerima surat edaran. Namun sebelum SE turun, pihak sekolah sempat menunggu kejelasan warna yang akan digunakan.
"Waktu itu belum ada surat edaran dan belum tahu warna apa yang akan diperbarui untuk sekolah," ungkapnya.
Setelah SE diterima, sekolah mulai bergerak dalam beberapa hari pada Jumat (19/2/2026) lalu. Warna yang dipilih adalah kuning dengan lis hijau sesuai himbauan Bupati Kulon Progo.
Untuk pembiayaan, sekolah mengaku tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena anggaran sudah berjalan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Baca Juga:Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
"Akhirnya sebagai solusi sementara, biaya diambil dari keuntungan kantin sekolah," ujarnya.
Ia mengaku belum menghitung total biaya pembelian cat karena pengerjaan masih berlangsung sebagian. Area sebelah selatan yang sempat berlumut lebih dulu dibersihkan sebelum dicat.
Proses pengerjaan dilakukan oleh dua orang petugas internal sekolah, yakni seorang satpam dan penjaga sekolah. Pekerjaan pembersihan berlangsung sekitar dua setengah hari, kemudian pengecatan sekitar satu setengah hari.
"Dua orang saja. Karena itu dari kita juga, satu satpam, satu penjaga sekolah," ujarnya.
Meski dikerjakan internal, sekolah tetap memberikan uang sekadar untuk kebutuhan selama bekerja.
"Kita memberi sekadar untuk beli minum, rokok. Apalagi ini puasa, butuh tenaga," katanya.