- Satpol PP Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis selama Ramadan berdasarkan Perda DIY dan Perda Kota Yogyakarta.
- Dalam seminggu Ramadan, operasi menjangkau dua gepeng; satu pengamen dan satu ODGJ, yang kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY.
- Gepeng yang terjaring akan ditempatkan sementara tujuh hari di shelter PPKS Dinsosnakertrans sebelum dirujuk atau dikembalikan ke keluarga.
"Sifatnya (shelter) sementara. Jadi setelah itu kami rujuk ke camp assessment atau dikembalikan ke keluarga," kata Indrawati.
Pengembalian para gepeng itu akan tergantung pula dengan hasil assessment.
"Tidak harus ke camp assessment, juga bisa dirujuk ke balai, LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)," imbuhnya.
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta mencatat sejak Januari-Februari 2026 total sudah melayani 9 orang di Shelter PPKS. Mereka ada yang gelandangan, pengemis, ODGJ, dan orang terlantar serta berasal dari berbagai daerah baik Jogja dan luar kota.
Baca Juga:Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
Untuk saat ini ada 2 gepeng di Shelter PPKS Kota Yogyakarta.
"Di shelter ada proses penelusuran keluarga, asesmen pelayanan kesehatan bila diperlukan dengan Puskesmas Pakualaman. Termasuk identitasnya biometrik dengan Dindukcapil," tandasnya.