- Tingkat okupansi hotel DIY saat Lebaran 2026 hanya 65%, jauh di bawah target 85% meskipun kunjungan mencapai 8,2 juta orang.
- Komunikasi promosi yang menekankan kuantitas kunjungan besar memicu persepsi negatif calon wisatawan mengenai kepadatan area wisata.
- Persaingan tidak sehat dari maraknya penginapan ilegal diperkirakan menggerus pasar hotel formal hingga 10 hingga 30 persen.
Karenanya PHRI DIY mendesak pemerintah untuk segera melakukan penertiban secara tegas terhadap akomodasi ilegal. Selain itu, platform digital atau online travel agent (OTA) juga diminta hanya menayangkan properti yang telah memiliki izin resmi.
Sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan platform pemesanan daring pun perlu dilakukan. Terlebih tekanan terhadap penurunan daya beli masyarakat juga berdampak pada industri perhotelan.
"Kalau ini tidak ditangani serius, industri formal akan terus dirugikan dan ekosistem pariwisata bisa terganggu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis