- Tingkat okupansi hotel DIY saat Lebaran 2026 hanya 65%, jauh di bawah target 85% meskipun kunjungan mencapai 8,2 juta orang.
- Komunikasi promosi yang menekankan kuantitas kunjungan besar memicu persepsi negatif calon wisatawan mengenai kepadatan area wisata.
- Persaingan tidak sehat dari maraknya penginapan ilegal diperkirakan menggerus pasar hotel formal hingga 10 hingga 30 persen.
SuaraJogja.id - Lonjakan pergerakan pemudik dan wisatawan ke Yogyakarta yang disebut mencapai 8,2 juta orang pada periode libur Lebaran 2026 ternyata tidak berbanding lurus dengan kinerja industri perhotelan. Tingkat okupansi hotel di DIY nampaknya belum mampu menembus target yang diharapkan.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Bidang Promosi dan Event, Muhtar Habibi di Yogyakarta, Rabu (25/3/2026), mengungkapkan okupansi hotel pada momen puncak libur Lebaran hanya berada di kisaran 65 persen. Angka ini jauh di bawah target ideal yang dipatok sekitar 85 persen.
"Secara angka kunjungan memang tinggi, tapi tidak otomatis berdampak pada tingkat hunian hotel. Ini yang menjadi perhatian kami," ujarnya.
Dengan okupansi yang hanya mencapai sekitar 65 persen saat periode puncak, terdapat selisih sekitar 20 persen dari target yang diharapkan. Gap ini diperkirakan berujung pada potensi kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah di sektor perhotelan DIY.
Baca Juga:Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
Kondisi tersebut berdampak langsung pada melambatnya pemulihan arus kas (cash flow), meningkatnya tekanan biaya tetap.
"Bahkan bisa memperbesar risiko ketika industri memasuki periode low season," ungkapnya.
Menurut Habibi, salah satu faktor yang mepengaruhi kondisi ini adalah cara komunikasi pariwisata yang terlalu menonjolkan angka kunjungan besar.
Koar-koar ini tidak diimbangi framing yang tepat. Narasi jutaan wisatawan dinilai memunculkan persepsi negatif di kalangan calon wisatawan.
"Ketika yang ditonjolkan angka besar seperti 8,2 juta orang, yang muncul di benak publik adalah macet, padat, dan tidak nyaman. Ini justru bisa menahan orang untuk datang atau membuat mereka memilih alternatif lain," tandasnya.
Baca Juga:Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
Habibi menyebut, strategi promosi ke depan perlu bergeser dari sekadar mengejar kuantitas kunjungan menjadi menonjolkan kualitas pengalaman wisata. Selain itu, promosi juga harus lebih tersegmentasi.
"Wisatawan pun perlu diarahkan ke destinasi alternatif agar tidak menumpuk di titik-titik utama seperti Malioboro," ujarnya.
Habibi menambahkan, maraknya penginapan ilegal yang semakin memperberat tekanan terhadap industri hotel formal. PHRI DIY mencatat, maraknya penginapan ilegal akhirnya memakan pasar anggota PHRI antara 10-30 persen.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk persaingan tidak sehat. Sebab pelaku usaha ilegal tidak dibebani kewajiban pajak maupun standar operasional yang sama.
"Hotel resmi itu ada pajak, ada standar pelayanan, ada regulasi yang harus dipenuhi. Sementara penginapan ilegal tidak. Ini jelas merugikan industri formal," ungkapnya.
Habibi menambahkan, dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha. Bila tidak ditangani maka dikhawatirkan berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menurunkan kualitas layanan pariwisata secara keseluruhan.