Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin

"Kami akan me-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Eko Faizin
Minggu, 26 April 2026 | 17:00 WIB
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi. [SuaraJogja/Yvestaputu Sastrosoendjojo]
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
  • Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
  • Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.

"Dampaknya tentu berbeda-beda. Tidak hanya psikologis, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan dan tumbuh kembang anak," ujarnya.

Karena itu, Pemda akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap para korban. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi psikologis tetapi juga kesehatan fisik untuk memastikan tidak ada gangguan tumbuh kembang.

Selain anak-anak, orang tua korban juga dinilai berpotensi mengalami trauma setelah mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anak mereka.

Untuk itu, layanan pendampingan akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di berbagai daerah.

"Ini karena sebagian orang tua korban tidak hanya berasal dari Kota Yogyakarta, tetapi juga dari wilayah Sleman dan Bantul," jelasnya.

Sementara untuk penanganan kesehatan anak-anak korban, pemerintah akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta rumah sakit yang ditunjuk.

"Seluruh pembiayaan penanganan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Erlina menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, daycare Little Aresha memang belum memiliki izin operasional. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendataan ulang terhadap lembaga pengasuhan anak yang ada.

Perizinan lembaga pengasuhan anak berada di bawah Dinas Pendidikan sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Saat ini, DP3AP2 DIY bersama Pemkot telah melakukan gerak cepat untuk melakukan pendataan ulang terhadap daycare yang ada di wilayah Kota Yogyakarta.

"Pemerintah kabupaten lain di DIY juga diminta melakukan langkah serupa," imbuhya.

Kontributor: Yvestaputu Sastrosoendjojo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak