- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
- Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
- Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
"Dampaknya tentu berbeda-beda. Tidak hanya psikologis, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan dan tumbuh kembang anak," ujarnya.
Karena itu, Pemda akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap para korban. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi psikologis tetapi juga kesehatan fisik untuk memastikan tidak ada gangguan tumbuh kembang.
Selain anak-anak, orang tua korban juga dinilai berpotensi mengalami trauma setelah mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anak mereka.
Untuk itu, layanan pendampingan akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di berbagai daerah.
"Ini karena sebagian orang tua korban tidak hanya berasal dari Kota Yogyakarta, tetapi juga dari wilayah Sleman dan Bantul," jelasnya.
Sementara untuk penanganan kesehatan anak-anak korban, pemerintah akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta rumah sakit yang ditunjuk.
"Seluruh pembiayaan penanganan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Erlina menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, daycare Little Aresha memang belum memiliki izin operasional. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendataan ulang terhadap lembaga pengasuhan anak yang ada.
Perizinan lembaga pengasuhan anak berada di bawah Dinas Pendidikan sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.
Saat ini, DP3AP2 DIY bersama Pemkot telah melakukan gerak cepat untuk melakukan pendataan ulang terhadap daycare yang ada di wilayah Kota Yogyakarta.
"Pemerintah kabupaten lain di DIY juga diminta melakukan langkah serupa," imbuhya.
Kontributor: Yvestaputu Sastrosoendjojo