Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja

Kasus kekerasan di daycare ilegal Little Aresha, Yogyakarta, terbongkar. 53 balita jadi korban, 13 pengasuh hingga kepala yayasan ditetapkan sebagai tersangka

Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 April 2026 | 08:38 WIB
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
Sejumlah warga dan orang tua melihat kondisi Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak ilegal Little Aresha di Kota Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026.
  • Sebanyak 53 bayi dan balita menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran yang dilakukan oleh 13 orang tersangka.
  • Penyelidikan mengungkap fasilitas yang tidak layak, tindakan diskriminatif, hingga pelanggaran berat terhadap aturan perlindungan anak di sana.
TKP Daycare Alesha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]
TKP Daycare Alesha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]

Penyidikan polisi juga mengungkap kondisi fasilitas daycare yang jauh dari standar. Anak-anak ditempatkan dalam kondisi berdesakan yang memprihatinkan.

"Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif," jelas Rizky Adrian.

Selain itu, terungkap fakta menyedihkan bahwa bekal makanan anak seringkali dimakan oleh pengasuh, membuat anak-anak kelaparan.

"Saya juga pernah lihat yang makan [bekal dari orang tua] justru pengasuhnya," tandas Choirunisa, salah satu orang tua korban.

Baca Juga:Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

5. Beroperasi Secara Ilegal Tanpa Izin 

Fakta paling mendasar yang membuat pengawasan lemah adalah status legalitas lembaga tersebut. Pemerintah Kota Yogyakarta mengonfirmasi bahwa Little Aresha tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi sebagai tempat penitipan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan hal tersebut. "Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan," paparnya.

Akibat kasus ini, Pemkot Yogyakarta kini melakukan sweeping besar-besaran terhadap daycare tak berizin di wilayahnya.

Baca Juga:Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak