- Koperasi Kelurahan Merah Putih di Giwangan, Yogyakarta, beroperasi sejak Mei 2026 dengan menyediakan kebutuhan pokok murah sesuai harga eceran tertinggi.
- KKMP menghadapi kendala operasional seperti minimnya modal, ketiadaan staf profesional, serta kurangnya dukungan regulasi dan subsidi dari pemerintah.
- DPRD DIY mendesak evaluasi total dan investigasi pelatihan manajer koperasi menyusul meninggalnya lima peserta akibat metode pelatihan fisik.
SuaraJogja.id - Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang digadang-gadang menjadi ujung tombak penyedia kebutuhan pokok murah di kawasan perkotaan ternyata masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Mulai dari belum jelasnya petunjuk teknis (juknis), minimnya dukungan pemerintah hingga pengurus yang harus mengelola koperasi secara sukarela dengan penghasilan yang masih sangat terbatas.
Di KKMP Giwangan, Kota Yogyakarta misalnya, diluncurkan sejak pertengahan Mei 2026 lalu, omzet KKMP tersebut hingga saat ini masih minim karena tak dapat dukungan dari pemerintah dari subsidi operasional, bantuan pengelolaan maupun dukungan sumber daya manusia. Kondisi ini berbeda jauh dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah pedesaan yang gencar dikembangkan pemerintah.
Ketua KKMP Giwangan, Sudaryanto di Yogyakarta, Senin (29/6/2026) mengatakan KKMP yang dikelolanya baru beroperasi sejak 22 Mei 2026 dan hingga kini masih dalam tahap merintis.
"Omzet bulan Mei kemarin baru sekitar Rp5 juta karena memang baru dibuka. Untuk bulan Juni ini laporannya masih kami susun," ujarnya.
Baca Juga:Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
Padahal menurut Sudaryanto, minat masyarakat sebenarnya mulai tumbuh seiring semakin dikenalnya KKMP sebagai tempat membeli kebutuhan pokok dengan harga murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Komoditas yang paling banyak diburu warga antara lain minyak goreng, gula, tepung, dan telur. Namun keterbatasan modal membuat pengelola belum mampu melengkapi seluruh kebutuhan masyarakat.
"Warga banyak meminta agar barang ditambah seperti bumbu dapur dan kebutuhan lainnya. Tapi kami masih terbatas modal sehingga penambahan barang dilakukan pelan-pelan," jelasnya.
Modal awal yang dimiliki KKMP Giwangan untuk menjalankan usaha hanya sekitar Rp15 juta. Jumlah tersebut harus diputar untuk memenuhi kebutuhan stok sekaligus menjaga keberlangsungan operasional gerai.
Padahal salah satu daya tarik KKMP di wilayahnya adalah harga barang yang dijual lebih murah dibandingkan pasar maupun toko modern. Contohnya, minyak goreng Minyakita yang di sejumlah pasar dijual hingga Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per liter masih bisa dijual sesuai HET sebesar Rp15.700.
Baca Juga:MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
"Kami berkomitmen menjual sesuai HET. Untuk minyak goreng kami masih menjual Rp15.700 sementara di pasar sudah Rp20 ribu lebih," katanya.
Namun di balik harga murah tersebut, pengelolaan koperasi masih sepenuhnya bergantung pada semangat gotong royong para pengurus dan anggota. Hingga kini belum ada manajer profesional, karyawan tetap maupun kasir khusus.
Seluruh aktivitas operasional dilakukan secara bergantian oleh pengurus, anggota koperasi bahkan melibatkan keluarga pengurus.
"Kami belum punya karyawan. Semua masih dikerjakan pengurus secara bergantian, bahkan dibantu anak-anak saya yang masih kuliah maupun sekolah," ujarnya.
Menurut Sudaryanto, bantuan pemerintah yang diterima sejauh ini hanya berupa subsidi pembelian barang dari pemasok tertentu alih-alih bantuan langsung untuk pengembangan koperasi. Mereka Tidak mendapatkan bantuan fisik atau modal.
"Yang ada hanya subsidi pembelian barang tertentu dari distributor atau pemasok," katanya.
Kondisi tersebut berbeda dengan skema pengembangan KDMP di desa yang dinilai memiliki dukungan regulasi dan fasilitas yang lebih jelas.
Sudaryanto menyebut hingga saat ini belum ada kepastian mengenai bentuk dukungan pemerintah terhadap KKMP di wilayah perkotaan. Banyak ketentuan yang diterapkan pada KDMP sulit diterapkan di perkotaan, salah satunya terkait kebutuhan lahan yang luas.
"Kami ini seperti saudara kembar KDMP tetapi perlakuannya berbeda. Kalau di desa mencari lahan seribu meter persegi mungkin mudah. Kalau di kota sangat sulit. Karena itu aturan untuk KKMP seharusnya berbeda dengan KDMP," katanya.
Ia berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus bagi koperasi perkotaan agar pengembangan KKMP tidak tertinggal jauh dibandingkan koperasi desa.
Apalagi saat ini, kata dia, dari sekitar 40 hingga 50 kelurahan di Kota Yogyakarta, baru sekitar 20-an KKMP yang mulai aktif bergerak.
Sebab selain persoalan regulasi, tantangan terbesar lainnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk berbelanja di koperasi milik lingkungan sendiri.
Padahal KKMP tidak bertujuan mematikan usaha warung kecil di lingkungan masyarakat. Namun sebaliknya koperasi ingin menjadi pemasok bagi warung-warung kecil agar mereka juga dapat menjual kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.
"Kami sudah menyediakan barang murah bahkan layanan antar, tetapi warga masih banyak yang memilih belanja ke luar. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," katanya.
Sementara itudi tengah upaya pemerintah mempercepat pengembangan KDMP, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendesak pemerintah menghentikan sementara pelatihan calon manajer KDMP. Hal ini menyusul meninggalnya lima peserta pelatihan.
"Kami meminta pelatihan dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh dengan mengedepankan aspek keselamatan peserta," tandasnya.
Menurut Eko, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan. Tak hanya proses rekrutmen peserta, pemeriksaan kesehatan namun juga metode pelatihan hingga standar keselamatan.
Aparat penegak hukum juga didesak melakukan investigasi terbuka dan transparan terkait meninggalnya lima peserta pelatihan tersebut.
"Lima korban jiwa ini jumlah yang sangat besar. Bahkan satu korban dalam pelatihan pun seharusnya tidak boleh terjadi. Harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.
Eko menilai pelatihan bagi calon manajer koperasi memang perlu menanamkan disiplin dan integritas. Namun metode yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi alih-alih pendekatan yang menyerupai pelatihan fisik berat.
"Koperasi membutuhkan manajer yang memiliki kemampuan manajemen, integritas dan mental model yang baik dalam mengelola organisasi, bukan semata kemampuan fisik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi