Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka

Sidang praperadilan dr. Raudi Akmal vs Kejari Sleman terkait korupsi dana hibah bergulir. Pemohon meminta status tersangka dibatalkan karena dinilai janggal

Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 Juli 2026 | 17:20 WIB
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) turut mengawal jalannya persidangan praperadilan yang diajukan Raudi Akmal. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dr. Raudi Akmal mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Sleman di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 20 Juli 2026.
  • Gugatan diajukan atas penetapan tersangka dan penahanan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
  • Pemohon meminta hakim membatalkan status tersangka, penahanan, serta penggeledahan karena dinilai tidak didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.

Dalam persidangan, kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, hingga seluruh proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sleman tidak sah dan batal demi hukum.

Pemohon meminta agar Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-02/M.4.11/Fd.2/06/2026 tertanggal 22 Juni 2026 beserta seluruh akibat hukumnya dinyatakan tidak sah.

Selain itu, pemohon juga meminta hakim membatalkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/M.4.11/Fd.2/06/2026.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum turut menggugat keabsahan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 30 Juni 2026 di kediaman ibu dan istri Raudi Akmal. Mereka meminta surat perintah penggeledahan, berita acara penggeledahan, serta penyitaan dinyatakan batal demi hukum dan seluruh barang yang disita dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Dalam petitumnya, pemohon juga meminta hakim memerintahkan penghentian penyidikan, melarang penerbitan surat perintah penyidikan baru atas perkara yang sama, memulihkan seluruh hak hukum Raudi Akmal, serta menghukum pihak termohon membayar biaya perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak