Baca 10 detik
- PB PGRI menyatakan rencana pemangkasan anggaran pendidikan di bawah 20 persen dalam APBN 2027 melanggar UUD 1945.
- Kebijakan pengurangan anggaran tersebut memicu kekhawatiran terkait ribuan guru honorer yang belum mendapat kepastian status pegawai.
- Wilayah Yogyakarta menghadapi krisis kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun dan rekrutmen baru yang belum mencukupi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi