- PB PGRI menyatakan rencana pemangkasan anggaran pendidikan di bawah 20 persen dalam APBN 2027 melanggar UUD 1945.
- Kebijakan pengurangan anggaran tersebut memicu kekhawatiran terkait ribuan guru honorer yang belum mendapat kepastian status pegawai.
- Wilayah Yogyakarta menghadapi krisis kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun dan rekrutmen baru yang belum mencukupi.
SuaraJogja.id - Rencana penurunan porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2027 kurang dari 20 persen memicu kekhawatiran kalangan guru. Sebab saat ini Indonesia, termasuk Yogyakarta mengalami persoalan kekurangan tenaga pendidik dan ribuan guru honorer yang belum memperoleh kepastian status.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan di bawah batas minimal 20 persen bertentangan dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Apalagi pengurangan anggaran itu dilakukan demi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditengah berbagai persoalan yang muncul. Di DIY misalnya, sepekan diterapkannya tahun ajaran baru, ratusan siswa dan ibu hamil di Kulon Progo diduga mengalami keracunan MBG.
"Kalau sampai [anggaran pendidikan] tidak mencapai 20 persen, itu sudah bertentangan dengan amanat konstitusi. Namun bagi kami, bukan hanya besar anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan," papar Sekjen PB PGRI, Baskara Aji, usai bertemu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga:Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
Aji menyatakan PGRI akan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dan kekhawatiran publik terhadap mengecilnya ruang fiskal pendidikan seiring besarnya kebutuhan pembiayaan berbagai program MBG. Hal itu dilakukan agar sektor pendidikan tidak menjadi korban penyesuaian anggaran.
Sebab persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada besarnya anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Bagi kami efisiensi bukan sekadar mengurangi anggaran. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Apalagi saat ini baru sekitar 744 ribu guru yang berhasil diangkat menjadi PNS maupun PPPK. Masih banyak guru yang belum memperoleh kepastian status, termasuk ratusan guru PPPK yang masih berstatus paruh waktu dan diperjuangkan menjadi PPPK penuh waktu.
"Ratusan guru PPPK masih berstatus paruh waktu dan terus diperjuangkan agar menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.
Baca Juga:Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
Selain memperjuangkan kesejahteraan, PGRI juga tengah fokus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui program Satu Juta Guru Mahir AI dan Coding. Program tersebut bertujuan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memangkas beban administrasi sehingga guru dapat lebih fokus mengajar.
"Pekerjaan administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu sampai seminggu bisa diselesaikan hanya dalam beberapa jam, bahkan kurang dari setengah jam. AI juga membantu guru menyiapkan materi pembelajaran. Guru jangan anti terhadap teknologi," katanya.
Sementara Ketua PGRI DIY, Didik Wardaya mengungapkan, saat ini DIY mengalami kekurangan jumlah guru. Ancaman pengurangan anggaran pendidikan dikhawatirkan membuat sekolah-sekolah semakin menghadapi krisis guru.
"Hampir seluruh kabupaten dan kota di DIY masih kekurangan tenaga pendidik, baik karena pensiun ataupun memang tidak ada gurunya," jelasnya.
Di Kabupaten Gunungkidul contohnya, kekurangan guru diperkirakan masih mencapai sekitar 1.000 orang. Kondisi serupa juga dialami kabupaten lain karena setiap tahun banyak guru memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen guru baru belum mampu menutup kebutuhan.
"Belum lagi nasib guru honorer juga masih jauh dari kata aman. PGRI DIY terus memperjuangkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN, baik melalui skema PNS maupun PPPK," ungkapnya.