Baca 10 detik
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap 1.818 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di Yogyakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Kampus mewajibkan dosen pembimbing memantau lokasi untuk mencegah potensi kekerasan seksual serta pelanggaran disiplin lainnya.
- Pelanggaran berat berupa kejahatan berakibat sanksi tegas dikeluarkan dari kampus, sedangkan pelanggaran ringan berujung penarikan dari lokasi.
"Sikap, tutur kata, cara berkomunikasi, hingga tindakan mahasiswa akan turut menentukan bagaimana masyarakat memandang UMY dan Muhammadiyah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi