- Sebanyak 13 terdakwa kasus dugaan kekerasan anak di Little Aresha menjalani sidang perdana di PN Kota Yogyakarta pada Selasa (18/8/2026).
- Orang tua korban mendesak penyidik mengembangkan perkara dengan memeriksa empat pihak lain yang diduga terlibat dalam struktur yayasan.
- Dampak kasus tersebut menyebabkan sejumlah anak korban mengalami perubahan perilaku serta masih harus menjalani proses terapi pemulihan psikologis.
Imedia menambahkan beberapa anak bahkan mengalami ketakutan ketika bertemu orang baru. Ada pula yang disebut takut terhadap perempuan dengan hijab panjang, hiperaktif hingga menunjukkan perilaku agresif.
"Takut ketemu sama orang baru, ada yang takut sama perempuan berhijab panjang, ada yang hiperaktif, ada yang agresif," ujarnya.
Orang tua korban kembali berharap proses hukum terhadap 13 terdakwa berjalan maksimal. Mereka juga meminta penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan bukti keterlibatan.
"Harapannya kalau buat yang sudah jadi tersangka, dihukum maksimal. Hukuman maksimal, jangan sampai di bawah maksimal. Kalau buat yang empat orang ini mungkin dikembangkan lagi saja," tegas imbuhnya.
Baca Juga:Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
Kontributor : Putu Ayu Palupi