- Uji coba penutupan jalan sirip Malioboro pada Agustus dan September 2026 berdampak buruk pada pedagang kecil, kusir andong, serta tukang becak.
- Kebijakan tersebut menyebabkan penurunan pendapatan pedagang hingga tujuh puluh persen serta memaksa pengemudi transportasi tradisional memutar rute lebih jauh.
- Pemerintah Daerah DIY menyatakan akan mengevaluasi dan merancang ulang kebijakan penataan kawasan guna mengakomodasi seluruh kepentingan warga dan budaya setempat.
SuaraJogja.id - Uji coba penutupan jalan sirip dengan pemasangan Regol Ayom dalam rangka menjadikan Malioboro jadi kawasan pedesterian pada November 2026 mendatang mulai bermasalah.
Meski membuat nyaman pejalan kaki, ada cerita tentang pedagang yang dagangannya sepi, tukang becak yang harus mengayuh lebih jauh, hingga kusir andong yang harus menghitung ulang rute dan tarif hingga merugi sejak diberlakukan empat kali setiap Rabu dan Kamis.
Bilamana tidak, walaupun masih belum menjadi keputusan final, penutupan sirip-sirip Malioboro membuat mereka yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari lalu-lalang orang dan kendaraan di kawasan tersebut sangat terasa dampaknya. Sebut saja Marcel, pedagang cilok di kawasan tersebut yang mengaku merugi.
Menurut dia, penutupan jalan membuat arus wisatawan yang biasanya melewati jalan sirip berubah. Sebagian wisatawan kini hanya melintas tanpa berhenti di kawasan tempatnya berjualan. Dia bahkan menyebut penurunan pendapatannya bisa mencapai 60 hingga 70 persen.
Baca Juga:Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
"Kalau misalnya warung, itu sangat memengaruhi, penjualan menurun. Tukang parkir, asongan, pedagang kaki lima, itu juga bisa terdampak. Penurunannya lebih dari 50 persen, biasanya saya turun 60 sampai 70 persen," kata Marcel di Yogyakarta, Kamis (10/9/2026).
Bagi Marcel, persoalannya bukan sekadar jalan ditutup atau dibuka. Ada rantai ekonomi kecil yang ikut bergerak setiap kali wisatawan berhenti, membeli makanan, menggunakan jasa parkir, atau menaiki kendaraan tradisional.
"Kalau wisatawan, kebanyakan langsung lewat. Kadang ada yang melirik juga masuk, tetapi yang bikin pengaruh dan paling kasihan itu andong sama becak," ungkapnya.
Di titik ini, wajah penataan Malioboro menjadi lebih kompleks. Jalan yang bagi pemerintah merupakan bagian dari desain kawasan pedestrian, namun bagi sebagian warga adalah ruang untuk mencari nafkah.
Marcel sebenarnya tidak menolak penataan. Dia hanya berharap kebijakan tersebut tidak membuat kelompok masyarakat tertentu harus kehilangan sumber penghidupannya.
Baca Juga:Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
"Menurut saya, kalau menutup jalan untuk kendaraan jadi satu arah tidak masalah, asalkan tidak memengaruhi hajat hidup yang lain," katanya.
Cerita lain datang dari Adit, kusir andong asal Wirobrajan. Bagi pengemudi andong, jalan sirip bukan sekadar jalan alternatif.
Buatnya, sirip-sirip tersebut selama ini menjadi bagian dari rute untuk mengantar maupun menjemput wisatawan, termasuk menuju hotel-hotel yang berada di dalam gang.
"Bagi kami terdampaknya pada perputaran andong yang biasanya bisa sampai masuk gang-gang (jalan sirip-red). Kadang berangkat atau pulang lewat situ, sekarang jadi kendala karena tidak bisa dan harus memutar lewat jalan raya," jelasnya.
Jarak tempuh yang bertambah bukan persoalan kecil. Tarif andong selama ini sangat bergantung pada rute perjalanan.
Ketika wisatawan ingin menuju hotel di dalam jalan sirip, persoalannya semakin rumit. Pengemudi harus memutar lebih jauh, sementara wisatawan juga harus diberi penjelasan mengenai perubahan rute dan kemungkinan perubahan tarif.
"Tarif andong itu tergantung rute, kalau jarak dekat Rp 100.000, sedang Rp 150.000, dan jauh bisa sampai Rp 200.000. Memutar sejauh itu pasti memengaruhi harga," katanya.
Beban fisik bahkan lebih terasa bagi Sukamto, pengemudi becak kayuh. Penutupan jalan sirip membuatnya harus mengambil rute memutar ke arah utara melalui kawasan Polresta Yogyakarta atau Jalan Reksobayan untuk menuju Stasiun Tugu.
Bagi becak kayuh, tambahan jarak berarti tambahan tenaga. Tetapi tambahan tenaga itu tidak otomatis berarti tambahan penghasilan. Padahal dalam ujicoba tersebut, kendaraan konvensional seperti becak kayuh maupun andong diperbolehkan melintas.
"Kalau becak harus memutar-mutar itu jelas rugi. Biasanya untuk masuk ke toko-toko di sirip jalan bisa lebih cepat, sekarang tidak bisa lewat dan harus memutar ke utara lewat Polresta untuk ke stasiun Tugu," paparnya.
Tarif yang diterimanya pun tetap sekitar Rp30 ribu. Kekhawatiran Sukamto semakin besar jika nantinya penutupan diperluas seiring rencana full pedestrian di kawasan Malioboro.
"Walaupun memutar jauh, tidak ada kenaikan tarif, biasanya Rp 30.000 untuk satu becak ini. Kalau [jalan sirip] ditutup semua kami repot," akunya.
Pemda DIY sendiri menyadari penataan kawasan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi fisik jalan. Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan evaluasi perlu dilakukan untuk menemukan desain yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk memastikan pedestrian tetap ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
"Ya, redesign Regol Ayom. Ya kan kita harus mengakomodir semua, karena kemarin kan mungkin tidak ramah terhadap mungkin difabel atau lansia atau apa. Gitu aja, redesign," ungkapnya.
Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan sekadar membongkar atau mengganti konstruksi, melainkan bagaimana pejalan kaki, terutama pengguna alat bantu, dapat melintas dengan nyaman.
"Cuman, bagaimana memudahkan pejalan kaki khususnya pakai alat bantu untuk melintas, itu aja," ujarnya.
Namun dibalik itu, pemda juga harus berhadapan dengan persoalan kendaraan bermotor, aktivitas ekonomi, transportasi tradisional, dan karakter kawasan budaya. Karenanya konsep full pedestrian di Jogja tidak bisa begitu saja disamakan dengan kawasan pedestrian di tempat lain.
Sebab Malioboro bukan hanya soal trotoar, jalan dan kendaraan. Kawasan ini berada dalam Sumbu Filosofis yang memiliki nilai budaya dan telah mendapat predikat warisan budaya dunia.
"Jadi gini, ketika bilang itu, kita juga harus menyesuaikan secara implementasinya itu lingkungan kita seperti apa, kawasan budaya kita seperti apa. Ada management plan yang kemudian kita harus sesuaikan di situ," ungkapnya.
Karena itu keputusan mengenai full pedestrian sebenarnya sudah ada. Yang masih harus dirumuskan adalah kompleksitas penerapannya di lapangan.
"Bukan belum diputuskan. Sudah diputuskan tetapi secara kompleksitasnya yang belum," tandasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyebut, sejak Agustus 2026, Pemkot Yogyakarta telah memberlakukan penutupan akses di kedua ruas jalan sirip Malioboro tersebut selama 13 jam mulai pukul 09.00-22.00 WIB setiap hari Rabu dan Kamis.
"Pemilihan hari tersebut didasarkan pada pertimbangan volume lalu lintas yang tidak terlalu padat. Penutupan berlaku di Ketandan dan seberangnya, Beskalan, ini akan terus kami evaluasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi