Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

DPRD DIY mendesak Menkeu baru, Suahasil Nazara, membatalkan pemangkasan anggaran daerah dan Danais serta menormalisasi hubungan fiskal pusat-daerah.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
Sertijab Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) ke Suahasil Nazara (kiri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara membatalkan pemangkasan anggaran daerah.
  • Kebijakan pemangkasan anggaran pusat sejak 2025 hingga 2026 menyebabkan penurunan Dana Keistimewaan serta Dana Transfer Daerah DIY secara drastis.
  • Pemerintah pusat diminta menormalkan kembali hubungan fiskal daerah dan memperbaiki manajemen keuangan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

SuaraJogja.id - Dicopotnya Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan (menkeu) yang digantikan Suahasil Nazara mengangetkan banyak pihak. Namun bagi DPRD DIY, pergantian itu harus jadi momentum bagi daerah untuk menagih perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendesak Suahasil berani membatalkan seluruh desain pemangkasan anggaran di daerah. Normalisasi anggaran akan mengembalikan hubungan keuangan pusat-daerah ke jalur yang lebih sehat.

"Kepada Menteri Keuangan yang baru, Pak Suwahasil Nazara, atas nama pemerintah pusat, harapan kita dapat menghayati makna otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar Eko di Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Eko, menteri baru tidak sekadar meneruskan kebijakan pemangkasan anggaran, tetapi berani mengevaluasi dan membatalkannya.
Sebab pemerintah daerah yang diberi tanggung jawab konstitusi untuk menjalankan fungsi otonomi daerah dan desentralisasi sama-sama merasakan tekanan akibat pembatasan fiskal melalui pemangkasan anggaran pemerintah pusat sejak 2025 hingga 2026.

Baca Juga:Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah

Ia menilai pengalaman panjang Suahasil di Kementerian Keuangan, termasuk pernah berada di lembaga kebijakan fiskal mestinya bisa menjadi modal untuk memahami persoalan hubungan keuangan pusat dan daerah. Apalagi pembangunan Indonesia idealnya tidak hanya dilakukan secara top down dari pemerintah pusat.

Karena itu, Eko meminta Menkeu melakukan normalisasi hubungan pusat dan daerah dalam konteks otonomi daerah serta memberikan penghargaan terhadap kewenangan daerah dalam kerangka NKRI.

"Seluruh kebijakan pemangkasan anggaran harus dibatalkan, termasuk di DIY," tandasnya.

Eko menyebut, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sudah tak masul akal di DIY. Sebut saja pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY yang memangkas anggaran lebih dari RP500 Miliar jadi Rp1,010 triliun pada 2026 dari sebelumnya sebesar Rp1,581 triliun.

Pemangkasan Dana Transfer Daerah juga tak kalah besar. Kalau belanja daerah DIY pada 2025 mencapai sekitar Rp5,416 triliun, maka akibat pemangkasan anggaran turun sekitar Rp581,157 miliar pada tahun ini.

Baca Juga:Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan

"Kondisi tersebut menjadi persoalan besar bagi DIY karena daerah ini tidak memiliki sumber daya alam yang memadai sebagai sumber kekuatan fiskal," ungkapnya.

Untuk itu Suahasil diharapkan bisa menyehatkan kembali kapasitas fiskal daerah dan segera “meluruskan” kebijakan fiskal yang dinilainya keliru. Dengan demikian masyarakat tidak dijadikan sebagai pihak yang harus menanggung dampak pemangkasan melalui kenaikan beban pajak dan retribusi.

Eko menilai normalisasi anggaran diperlukan agar kapasitas fiskal daerah kembali sehat agar pemerintah daerah tidak perlu membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.

"Besar harapan kita kemudian Menteri Keuangan yang baru ini lekas meluruskan challenge yang kemarin sempat keliru, ke jalan yang benar," tandasnya.

Desakan itu, lanjut Eko tidak hanya menyangkut Danais DIY. Ia juga meminta pemerintah pusat mengembalikan pemangkasan Dana Desa.
Menurutnya, pemangkasan Dana Desa di sejumlah daerah mencapai rata-rata 74 persen dari alokasi sebelumnya.

Eko menilai jika memang terdapat persoalan dalam tata kelola Dana Desa, pemerintah pusat bersama daerah dapat melakukan perbaikan.
Namun, perbaikan tata kelola tidak seharusnya dilakukan dengan mencabut atau memangkas kekuatan fiskal desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak