- Presiden Prabowo Subianto berencana menggratiskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi negeri untuk memperluas akses pendidikan.
- Akademisi Unisa Yogyakarta Gerry Katon Mahendra menyatakan kebijakan tersebut berisiko membuat perguruan tinggi swasta kehilangan mahasiswa operasional.
- Gerry mengusulkan perluasan KIP Kuliah, pembatasan kuota PTN, dan insentif fiskal agar perguruan tinggi swasta tetap bertahan.
SuaraJogja.id - Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses pendidikan, tetapi pada saat yang sama perlu dirancang agar tidak membuat perguruan tinggi swasta (PTS) kehilangan mahasiswa dan kesulitan mempertahankan operasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa biaya pendidikan negeri, mulai SD hingga universitas negeri, harus gratis. Pemerintah kemudian mulai mengkaji kebutuhan pembiayaan serta kemungkinan skema penerapannya.
Akademisi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, mengatakan gagasan pendidikan gratis merupakan bentuk perluasan akses pendidikan yang patut didukung. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut perlu dibangun dengan mempertimbangkan ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
“Namun cita-cita besar ini hendaknya dibangun dengan fondasi fiskal yang kuat, mau belajar dari praktik baik negara lain, serta memperhatikan aspek keadilan guna menjaga ekosistem perguruan tinggi negeri dan PTS yang sudah ada saat ini,” kata Gerry dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:PTN Buka Pendaftaran Sampai Oktober, Nasib PTS Terancam?
Menurut Gerry, persoalan keadilan tidak hanya menyangkut kemampuan negara membebaskan biaya kuliah, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap pilihan mahasiswa dan keberlangsungan institusi pendidikan tinggi.
“Keadaan dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bukan hanya soal menggratiskan satu jenis kampus dan membiarkan kampus lainnya berjuang sendirian,” ujarnya.
Risiko Mahasiswa Berpindah ke PTN
Gerry menyoroti potensi perubahan besar dalam pilihan calon mahasiswa apabila program kuliah gratis hanya diterapkan pada PTN.
Menurut dia, calon mahasiswa yang sebelumnya mempertimbangkan PTN dan PTS berdasarkan berbagai faktor dapat lebih terdorong memilih PTN apabila biaya pendidikan di kampus negeri sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Baca Juga:Tidak Terakreditasi, 84 PTS di Kota Ini Terancam Gulung Tikar
“Apabila program kuliah gratis hanya berlaku di PTN tanpa disertai kebijakan pendamping bagi PTS, tentu calon mahasiswa baru akan memilih PTN guna menghindari beban biaya,” katanya.
Menurut Gerry, perpindahan minat mahasiswa secara besar-besaran berpotensi memberikan tekanan terhadap PTS, terutama kampus yang sangat bergantung pada penerimaan mahasiswa baru untuk menopang biaya operasional.
Ia memperkirakan dampaknya dapat merembet pada keberlangsungan program studi, tenaga pengajar hingga tenaga kependidikan apabila PTS kehilangan jumlah mahasiswa secara signifikan.
“Dampaknya juga akan semakin meluas karena akan ada banyak dosen dan tenaga kependidikan yang kehilangan pekerjaan, berhentinya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar kampus serta dampak ekonomi lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Gerry menilai PTS perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang juga memiliki peran dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.
KIP Kuliah Bisa Jadi Jembatan
Gerry mengusulkan agar pemerintah tidak hanya memikirkan skema pembebasan biaya di PTN, tetapi juga memperkuat kebijakan pendamping bagi PTS.
Salah satu opsi yang dia dorong adalah memperluas Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Saat ini, KIP Kuliah memang dapat digunakan mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk kuliah di PTN maupun PTS. Program tersebut memberikan pembebasan biaya pendidikan kepada penerima dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.
Menurut Gerry, perluasan skema bantuan dapat menjadi salah satu cara agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki pilihan untuk menempuh pendidikan tinggi di berbagai perguruan tinggi.
Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kuota mahasiswa baru di PTN.
“Kuota mahasiswa di PTN juga dibatasi secara jumlah dan waktu agar PTS memiliki ruang yang cukup untuk menyeleksi mahasiswa,” katanya.
Gerry juga mendorong agar kebijakan beasiswa diarahkan berdasarkan kebutuhan nasional. Ia mencontohkan bidang STEM dapat menjadi salah satu prioritas apabila pemerintah ingin mengarahkan kuota beasiswa pada sektor yang dianggap strategis.
Namun, PTS yang memiliki program studi dengan bidang yang sama juga dinilai perlu mendapatkan ruang dalam skema tersebut.
Insentif Fiskal untuk PTS
Alternatif berikutnya adalah memberikan insentif fiskal kepada PTS apabila pemerintah nantinya menerapkan pendidikan gratis secara penuh di PTN.
Gerry menyebut sejumlah opsi, mulai dari pengalihan KIP Kuliah PTN ke PTS, keringanan pajak operasional hingga kemudahan mendapatkan hibah untuk menopang kegiatan perguruan tinggi.
“Jika nantinya program kuliah gratis akan dilaksanakan di PTN secara penuh, PTS harus mendapatkan insentif yang adil agar tetap dapat bertahan,” katanya.
Di sisi lain, Gerry juga mendorong agar aspek mutu tetap menjadi bagian dari kebijakan.
Menurut dia, kampus yang mendapatkan dukungan pemerintah perlu memenuhi standar mutu tertentu. Dalam kerangka tersebut, PTS dengan kualitas yang memenuhi persyaratan juga dapat dipertimbangkan memperoleh kuota beasiswa.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membuat kebijakan pendidikan gratis tidak hanya berorientasi pada status kampus negeri atau swasta, tetapi juga mempertimbangkan kualitas dan kebutuhan mahasiswa.
Gratis Jangan Ciptakan Ketimpangan Baru
Gerry menegaskan bahwa tujuan akhir kebijakan pendidikan gratis seharusnya adalah memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi.
Karena itu, desain kebijakan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap seluruh ekosistem pendidikan tinggi.
“Disinilah ruang keadilan harus dilaksanakan sebaik mungkin, kebijakan kuliah gratis harus dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa, baik yang menempuh pendidikan di PTN maupun PTS, serta penyelenggara PTS yang merupakan mitra negara,” katanya.
Menurut dia, pemerintah memiliki kesempatan untuk merancang kebijakan yang membuat mahasiswa mendapatkan akses pendidikan sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan mereka, tanpa mengabaikan keberlangsungan institusi pendidikan.