- Muhammad Chirzin menyatakan penurunan foto Wakil Presiden Gibran di DPRD DIY pada Rabu (4/11/2026) melibatkan pimpinan sidang.
- Aksi pencopotan foto tersebut dipelopori oleh anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Yuni Satia Rahayu.
- Forum Kebangsaan DIY mendatangi DPRD DIY untuk menuntut pelengseran Gibran berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
SuaraJogja.id - Polemik penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang sidang DPRD DIY nampaknya masih bergulir. Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin membuat pengakuan mengejutkan.
Ia menegaskan penurunan foto Gibran saat audiensi di DPRD DIY, Rabu (4/11/2026) kemarin bukan aksi sepihak para aktivis. Namun aksi itu dilakukan bersama-sama dengan unsur pimpinan sidang DPRD DIY.
Bahkan Chirzin menyebut aksi itu dipelopori anggota dewan yang berada di ruangan. Salah satunya anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Satia Rahayu yang menjadi orang pertama yang mengulurkan tangan untuk menurunkan foto resmi Wakil Presiden tersebut.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang seolah-olah pencopotan foto Gibran sepenuhnya merupakan inisiatif massa Forum Kebangsaan DIY.
Baca Juga:Demo di DPRD DIY Berakhir Ricuh, Mahasiswa yang Diamankan Diantar Pulang Polisi Dini Hari
"Coba perhatikan video. Jadi yang pertama kali mengulurkan tangan itu ya ibu yang berbaju krem itu ya, Bu Yuni (Yuni Satia Rahayu-red) yang dari PDI P itu," ungkap Chirzin saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
Namun Chirzin mengaku tidak keberatan ketika pemberitaan lebih banyak menyoroti aktivis sebagai pihak yang menurunkan foto Gibran. Forum Kebangsaan DIY bahkan sengaja tidak mengajukan ralat karena menganggap tindakan tersebut dilakukan bersama-sama.
Mereka memaklumi hal itu demi menjaga nama baik bersama. Terlebih kedatangan forum memang untuk audensi dan menuntut Gibran turun dari jabatannya.
"Kami tidak meralatnya, karena memang kita melakukannya bersama-sama," ujarnya.
Chirzin menambahkan, kedatangan Forum Kebangsaan DIY ke gedung DPRD DIY awalnya untuk melakukan audiensi resmi sekaligus menyerahkan surat aspirasi. Mereka meminta lembaga legislatif daerah mengambil sikap konstitusional menyikapi perkembangan hukum setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait ijasah Gibran.
Baca Juga:Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
Permohonan audiensi sudah mereka ajukan sekitar 20 hari sebelumnya. Namun, undangan dari DPRD DIY baru diterima sehari sebelum audiensi berlangsung.
Dalam pertemuan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar), sejumlah perwakilan forum menyampaikan pandangan secara bergiliran. Salah satunya Wakil Ketua DPRD DIY periode sebelumnya, Syukri Fadholi, yang menurut Chirzin menyampaikan tuntutan agar Gibran dilengserkan.
Ia berpendapat putusan MA berlaku surut sehingga surat keterangan Gibran menjadi batal. Dari penafsiran tersebut, Chirzin menyimpulkan Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
Karenanya mereka melakukan aksi penurunan foto Gibran. Penurunan foto tersebut merupakan bagian dari pesan aksi Forum Kebangsaan DIY karena tuntutan utama mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi atau bersilaturahmi dengan wakil rakyat.
Namun Chirzin mengklaim peserta forum tetap menjaga etika dalam memperlakukan foto tersebut. Mereka tidak merusak bingkai maupun meletakkannya di lantai.
Bahkan, ketika ada usulan agar foto Gibran diletakkan di bawah, ia mengaku langsung menolaknya. Saat sesi foto bersama dengan spanduk bertuliskan "Turunkan Gibran Adili Jokowi", ia juga meminta agar posisi foto tidak dibalik.