Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:04 WIB
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

"Salah satunya adalah tawuran antar pelajar. Beberapa diantaranya mereka mengonsumsi minuman keras dan akhirnya bertindak kejahatan, saya pikir kasus kejahatan jalanan ini termasuk ke dalam pelemahan masyarakat terutama generasi muda. Nah hal-hal ini tidak disadari oleh masyarakat termasuk para pelajar. Jadi penting untuk menyelesaikan kasus kejahatan jalanan ini dengan melihat akar permasalahannya," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa kasus kejahatan jalanan itu dianalogikan sebagai balon yang panjang. Dimana ketika satu sisi ditekan, udara dari dalam balon berpindah ke sisi lain.

"Dalam kepolisian dikenal dengan teori balon. Saat kami fokus memburu pelaku di satu kawasan mereka akan berpindah ke kawasan lain. Nanti setelah kami kejar ke lokasi yang menjadi rawan saat itu, pelaku-pelaku ini berpindah lagi. Ketika polisi melakukan penekanan patroli, mereka (pelaku) ini mengendur. Namun saat kami sudah tak menekan, mereka akan muncul lagi," terang dia.

Meski telah menangkap sejumlah pelaku, Asep menyebut bahwa ada regenerasi yang muncul dalam persoalan klitih di Yogyakarta.

Baca Juga: Keren, Begini Penampakan Tugu Jogja Tanpa Kabel dan Papan Reklame

"Usai kami tangkap muncul lagi para pelaku yang lain. Jadi ada regenerasi yang muncul dalam sebuah kelompok pelajar itu, Artinya masalah ini (klitih) bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikan. Jadi harus ada tindakan komprehensif integral yang dilakukan bersama-sama," katanya.

Kepolisian juga sudah melakukan tindakan preentif dengan melakukan pencegahan. Asep meminta kepada masyarakat untuk melaporkan warga atau tetangga satu kampungnya jika berpotensi melakukan kejahatan.

"Masyarakat perlu melaporkan lingkungan di sekitarnya jika ada warga atau tetangga yang dikenal bermasalah. Artinya dari laporan tersebut kami bisa memantau agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi, apalagi sampai jatuh korban," tuturnya.

Tak hanya Polda, Polres Sleman juga secara serius menindaklanjuti kejahatan jalanan yang berujung penganiayaan tersebut. Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menyebut telah membentuk tim khusus gabungan Polsek dan Polres di Sleman untuk mencegah dan menangani masalah klitih.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah memberi keterangan kepada wartawan usai menggelar apel kesiapsiagaan bencana di Mapolres Sleman, Kamis (9/1/2020). - (SUARA/Baktora)

"Saya bentuk tim khusus gabungan dari penyidik polsek dan penyidik polres yang punya kapasitas dan kemampuan macam-macam. Jadi nantinya saya gabungkan untuk memburu pelaku-pelaku (klitih) ini," jelas Rizki saat ditemui dalam deklarasi Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta menolak klitih di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Sempat Vakum di 2019, Festival Melupakan Mantan Bakal Hadir Lagi di Jogja

Rizki membeberkan pembentukan tim khusus menyusul para pelaku ini sudah mulai lihai dalam melancarkan aksinya.

Load More