SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan bahwa wilayahnya masih kekurangan tenaga pengajar. Hal tersebut ia sampaikan saat Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga dialog bersama dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Pada sesi dialog, Isdarmoko menyampaikan beberapa kendala yang terjadi dalam bidang pendidikan di Bantul. Dalam hal pemenuhan tenaga mengajar, Isdarmoko mengatakan, Kabupaten Bantul masih membutuhkan 843 guru kelas.
"Untungnya untuk tahun ini seleksi dibuka untuk 224 guru, sehingga ke depannya masih kurang 619 guru," kata Isdarmoko di Gedung Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut Isdarmoko, hal tersebut perlu segera dicari solusinya. Sebab, bagaimana pun juga, sekolah harus mampu memenuhi kebutuhan guru. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mempekerjakan guru honorer.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Penyelidikan Baru, Dirut Jakpro: Tanya Penyidik Saja
"Tapi kalau pakai guru honorer, yang mau bayar siapa?" imbuh Isdarmoko, menjelaskan urgensi persoalan tersebut.
Selain kebutuhan tenaga pengajar, Isdarmoko juga menyoroti kebijakan merdeka belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Poin yang disoroti mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa.
Isdarmoko mempertanyakan regulasi penilaian untuk jenjang SD dan SMP. Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sis Diknas). Oleh karenanya, selain menuntut regulasi yang jelas, Isdarmoko juga menyarankan pemerintah merevisi UU Sis Diknas.
"Kalau dalam kurikulum, anak SMA sekarang itu tidak merdeka," kata Isdarmoko.
Menurutnya, kurikulum 2013 memberikan beban lebih kepada siswa. Jumlah mata pelajaran yang banyak membuat siswa kekurangan waktu istirahat dan berkumpul dengan teman.
Baca Juga: Epilepsi Kambuh, Pria Boyolali Jatuh Lalu Ketumpahan Air Panas dari Tungku
Hasil dialog tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan di Dinas Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) DIY pada 13 Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024