SuaraJogja.id - Setelah lima tahun lamanya, jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan penjaga malam kampus AKRB Jogja, Witarno, yang juga merupakan office boy. Polisi telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Banguntapan, Bantul, 30 November 2015 lalu itu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menuturkan, seperti diketahui, lima tahun yang lalu telah terjadi pencurian disertai pembunuhan yang menimpa Witarno (36), warga Kedungan RT 006/004, Sambeng, Borobudur, Magelang. Witarno meninggal dengan luka terbuka di bagian kening dan beberapa bagian tubuhnya yang lain.
"Korban meninggal saat berjaga di Kampus AKRB [Akademi Komunikasi Radya Binatama] Sorowajan, Banguntapan,"ujar Yulianto saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (4/9/2020).
Korban kali pertama ditemukan oleh dua rekan kerjanya sekitar pukul 07.30 WIB saat akan membuka kampus tersebut. Kala itu, dua rekan kerjanya kesulitan masuk ke dalam ruangan tempat korban berjaga sebab pintu ruangan dikunci dari dalam.
Kedua rekan korban langsung naik ke atas genting untuk masuk ke dalam ruangan. Ketika sudah masuk ke dalam ruangan, keduanya terkejut mendapati Winarto sudah meninggal dunia dengan luka kening terbuka dan beberapa bagian tubuh lainnya juga mengalami luka.
"Selain menemukan korban dalam keadaan meninggal, saksi juga melihat almari bagian keuangan dalam keadaan terbuka dan acak-acakan. Namun, uang maupun barang tidak ada yang hilang," tambahnya.
Dir Reskrimum Polda DIY Kombespol Burkan Rudi Satria menambahkan, usai mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP, telah ditemukan sidik jari laten dan selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dari kejelian polisi, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ini adalah pelaku kasus pencurian di SMA Depok.
"Jadi lepas dari jalani hukuman, pemain yang sama itu melakukan kejahatan di AKRB ini," ungkapnya.
Pihaknya berusaha mencocokkan sidik jari di AKRB dan juga peristiwa di Depok, kemudian mengkoneksikan dengan sidik jari E-KTP, dan muncul identitas atas nama Yuli Widodo. Tak hanya satu peristiwa, ternyata sidik jarinya identik di empat lokasi kejahatan yang berbeda.
Baca Juga: Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI
Pada Rabu (2/9/2020), polisi akhirnya berhasil mengamankan orang yang diduga pelaku pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan di Kampus AKRB Sorowajan, Banguntapan tersebut. Polisi lantas membawa orang tersebut ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengamankan satu buah linggis dan satu buah obeng. Meski 5 tahun, ternyata barang bukti masih ada," tambahnya.
Ia mengakui, cukup lama mengungkap kasus tersebut karena harus mencocokan sidik jari dengan beberapa kasus pencurian lainnya. Pihaknya mendapatkan pola identik dan sidik jari yang sama dalam beberapa lokasi pencurian, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelakunya adalah orang yang sama dengan pelaku di AKRB.
Burkan mengungkapkan, pola aksi pelaku adalah mencongkel jendela dengan linggis. Kemudian obeng yang dibawa pelaku digunakan untuk mencongkel benda-benda yang diduga untuk menyimpan uang ataupun barang berharga; kebetulan, meskipun sudah lima tahun, ternyata linggis dan obeng yang digunakan membunuh korban masih dibawa oleh pelaku.
"Sehari-hari, pelaku ada pengeloka usaha barang bekas," terangnya.
Pelaku kini sudah diamankan polisi di Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dikenakan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun. Kemudian pelaku juga diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Berita Terkait
-
Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI
-
Pengeroyok yang Tewaskan Lukman Ternyata Pernah Terlibat Klitih di Imogiri
-
Keroyok Teman Sampai Meninggal, 13 Remaja Diringkus Polres Bantul
-
Liburan di Jogja Kehabisan Uang, Residivis Gondol HP dan Uang buat Makan
-
Penjaga Malam Nekat Mencuri di Kantor Pemerintahan untuk Modal Judi Online
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman