SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati meringkus tiga orang remaja yang diduga melakukan penganiayaan di jalanan terhadap korban berinisial AW (17) dan ADI (18). Para pelaku berdalih sedang mencari rombongan klitih di wilayah Pedukuhan Jumeneng Lor, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Tiga pelaku remaja tersebut berinisial TA (16) warga Turi, Sleman, IA (16) remaja asal Triharjo, Sleman dan DY (14) pria asal Sendangadi, Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto membeberkan bahwa ketiga pelaku melakukan kekerasan dengan cara melempari korban menggunakan batu dan bambu. Peristiwa terjadi pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.
"Berdasarkan penuturan pelaku, motifnya salah sasaran. Mereka mengira korban sebagai rombongan klitih yang melintas, padahal bukan. Kedua Korban juga masih pelajar," jelas Dwi Noor dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
Dwi mengatakan, peristiwa berawal dari pertemuan tiga pelaku untuk mencari rombongan klitih pukul 02.00 wib. Ketiganya mengendarai motor, dua orang berboncengan, satu pelaku mengendarai motor sendirian.
Selanjutnya mereka bersiap di Jalan Letkol Subadri, Jumeneng Lor, Sumberadi, Mlati, Sleman. Pelaku juga sudah membawa batu dan bambu di TKP.
Lama menunggu, akhirnya para pelaku mendapati pengendara motor NMAX yang melintas dari arah selatan ke utara jalan setempat. Dua pelaku lalu melempari korban yang berboncengan.
"Mendapati serangan itu, dua korban ini langsung berbalik arah ke selatan berusaha menghindari jalanan tersebut. Tetapi satu pelaku menghadang dan melempari korban dengan bambu," kata Dwi.
Akibatnya kedua korban terjatuh. Mereka terus mendapat serangan para pelaku. Tak hanya itu, motor korban juga dirusak dengan cara dipukul bambu dan dilempari batu.
Baca Juga: Jadi Lingkup Rentan, Sekda DIY Minta Keluarga Disiplin Terapkan Prokes
"Korban akhirnya berlari menghindari serangan dan meninggalkan motor di lokasi," ujar Dwi.
Mendapat penganiayaan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Mlati. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan sejumlah bukti dan keterangan korban.
"Kami mendapat informasi bahwa para pelaku masih berkumpul di salah satu angkringan di wilayah (Kapanewon) Sleman," ujarnya.
Piket Reskrim dan Gabungan Piket Fungsi berhasil mengamankan para pelaku di sebuah angkringan tersebut. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Mlati untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, batu, bambu dan gir.
Ketiga pelaku, kata Dwi Noor mengaku berniat menangkap rombongan klitih yang melintas di wilayah sekitar.
"Alasannya ingin menangkap rombongan klitih, tetapi malah salah sasaran," kata Dwi.
Terhadap ketiga pelaku, polisi tidak menjatuhkan hukuman pidana mengingat ketiganya masih berstatus pelajar. Dwi menyebut bahwa mereka hanya wajib apel.
"Ketiga pelaku tidak ditahan, tapi wajib apel. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, kami minta orang tuanya jadi jaminan," kata Dwi.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025