Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 11 Januari 2021 | 14:30 WIB
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Bantul Praptanugraha memberi keterangan pada wartawan saat ditemui di kompleks kantor DPRD Bantul, Senin (11/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.

Tidak hanya sektor perkantoran, terdapat 7 sektor yang disasar untuk dilakukan pembatasan selama PTKM dilakukan. Seperti pariwisata, pendidikan, termasuk jam buka tutup warung makan.

Load More