SuaraJogja.id - Inspektorat DIY memberikan hasil evaluasi lima tahunan setiap kali pemeriksaan akhir jabatan Bupati/Wakil Bupati Bantul. Dalam temuannya, pihak inspektorat mengatakan adanya penurunan dari kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul.
Inspektur Inspektorat DIY, Wiyos Santoso mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang kewajiban inspektorat provinsi setiap kali ada masa jabatan bupati berakhir harus melakukan pemeriksaan.
"Ini kita evaluasi menjadi bahan masukan bagi pemimpin atau bupati yang sekarang," ujar Wiyos.
Wiyos menjelaskan jika secara capaian totalnya, Pemerintah Kabupaten Bantul dinilai masih sangat baik. Namun, dilihat dari hasil evaluasinya terjadi penurunan. Hal ini yang diharapkan Wiyos bisa menjadi perbaikan untuk tahun-tahun kedepannya.
Ia khawatir jika hal tersebut dibiarkan tanpa adanya perlakuan khusus justru akan semakin menurunkan perforam pemerintah Bantul. Dari hasil evaluasi tersebut juga ada satu temuan yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.
"Secara peraturan kan sudah ditentukan, bupati, wakil bupati, sekda itu penggunaan asetnya seperti apa, dan disitu diatur berapa besaran CC-nya," tukasnya.
Ia menyebutkan adanya penggunaan aset-aset yang berada diluar ketentuan. Ada beberapa aset yang digunakan oleh bupati, wakil bupati maupun sekda yang melebihi dari ketentuan. Baik dari jumlah maupun dari CC-nya.
Dalam permendagri nomor 7 tahun 2006, sudah diatur standar maksimal kapasitas mesin kendaraan untuk pejabat daerah. Bupati diperbolehkan memiliki dua unit mobil dinas dengan rincian, untuk bupati yaitu tipe Sedan 2500 CC dan tipe Jeep 3200 CC. Untuk wakil bupati dan wakil wali kota, tipe Sedan 2200 CC dan Jeep 2500 CC.
"Kita memang ada temuan, dari kisaran ccnya pun sudah ada yang melebihi," ujar Wiyos.
Baca Juga: Ada Usul Parangtritis Tarik Retribusi Malam Hari, Ini Kata Dispar Bantul
Selain itu, temuan lainnya juga telah mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul, yakni sebuah mobil prado yang digunakan untuk operasional. Wiyos berpesan, agar administrasi kendaraan tersebut bisa dibetulkan.
Terdapat dua permasalahan yang ditemukan, yakni administrasi yang tidak tepat dan ada yang menyimpang dari aturan. Pada administrasi yang tidak tepat tadi, ada kendaraan yang disebutkan dalam BAST digunakan oleh bupati dan bukan operasional.
Sehingga dalam hal tersebut perlu pembenaran baik secara administrasi pengelolaan barang daerah maupun ketaataan terhadap peraturan yang berlaku. Wiyos menegaskan, jika pihaknya melakukan penilaian berdasarkan adimintasi yang dilaporkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengakui adanya beberapa hal yang harus diperbaiki dalam pemerintahannya. Mulai dari pelayanan umum dan kesesuaian progrma kerja terhadap RPJMD.
"Secara umum ini menjadi hal yang sangat penting untuk pemeritnahan kita kedepan agar ada perbaikan. Kemudian adanya sinkronisasi dengan RPJMD dan program kerja yang akan disusun tiap-tiap OPD," ujat Joko.
Kedepannya, Joko mengaku pihaknya akan meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat. Sebab, hal tersebut sangatlah penting. Ketika penilaian pelayanan umum porsentasenya rendah, maka hal itu akan menjadi potret yang kurang baik bagi pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival