Di pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa yang dengan sengaja membuka suatu rahasia, yang menurut jabatannya atau pekerjaannya, baik yang sekarang, maupun yang dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 9.000.
Selain pasal 322 ayat (1) KUHPidana, Kamba menyebut perbuatan itu juga dapat dijerat menggunakan pasal 54 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di pasal itu diatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang membocorkan informasi dikecualikan atau rahasia negara dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda paling banyak Rp 20 juta.
"JCW kembali mengingatkan kepada aparat penegak hukum [jika kasusnya masuk ranah pidana] agar nantinya tidak ragu untuk menggunakan pasal pidana dalam UU KIP itu," ujarnya.
Baca Juga: Harga Terbaru Tarif Rapid Antigen Kereta Api dan 4 Berita SuaraJogja
Hal tersebut mengingat sanksi yang diberikan haruslah maksimal. Sehingga selain dapat memberikan rasa keadilan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Sebelumnya diketahui bahwa media sosial khususnya Twitter diramaikan dengan kabar dugaan bocornya soal ASPD Matematika jenjang SMP.
Dalam setiap unggahan yang tersebar, bocornya materi soal matematika diawali dari pembahasan soal-soal Matematika yang diduga diberikan oknum guru kepada murid sebuah SMP di Kapanewon Depok.
Pembahasan soal dan kunci jawaban yang disebut-sebut warganet itu, disebarkan lewat tangkapan layar WhatsApp kepada para pengguna Twitter.
Menanggapi itu Kasi Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakata (Disdikpora DIY) Suci Rahmadi mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu fakta yang terjadi terkait dugaan bocornya soal itu.
Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, Disdikpora DIY Turunkan Tim Investigasi
Tim investigasi itu terdiri dari orang-orang yang berasal dari Disdikpora DIY, dan dari tiap-tiap kabupaten/kota serta Dewan Pendidikan. Nantinya setelah terkumpul hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD