SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri berhasil mengungkap adanya dua pabrik obat ilegal besar yang beroperasi di DIY tepatnya di Bantul dan Sleman.
Lewat operasi bersandi Anti Pil Koplo, terungkapnya dua pabrik obat ilegal besar itu bermula dari penangkapan M dan delapan orang lainnya yang selama ini diketahui terlibat dalam peredaran gelap obat-obatan keras dan psikotropika.
Dari informasi mereka didapati bahwa obat ilegal yang didapat berasal dari DIY. Tim Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian bersama Polda DIY melakukan pengamanan dan penutupan dua pabrik yang memproduksi obat ilegal tersebut di Bantul serta Sleman.
Berikut deretan fakta usai terbongkarnya dua pabrik obat ilegal besar di Bantul dan Sleman
1. Beroperasi sejak 2018
Berdasar keterangan dari Tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pabrik obat ilegal yang ada di Bantul sudah beroperasi sejak 2018 silam. Pabrik tersebut dikelola oleh LSK alias DA.
Dalam keterangannya di depan polisi DA mengaku selain di Bantul pabrik obat ilegal miliknya juga ada di Kelurahan Banyuraden, Gamping, Sleman.
2. Disebut Mega Cland Lab
Pabrik obat ilegal yang ada di Bantul dan Sleman disebut juga dengan istilah Mega Clan Lab. Hal tersebut lantaran pabrik tersebut mampu memproduksi 14 juta pil obat ilegal setiap harinya.
Baca Juga: Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar
Produksi tersebut dihasilkan dari pengoperasian 7 mesin produksi obat yang setiap mesin bisa memproduksi hingga 2 juta pil obat ilegal.
3. Beromzet Rp2 Miliar per hari
Fakta lain mengenai pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Bantul dan Sleman diketahui punya nilai milyaran. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengumpamakan, bila dalam satu hari mampu memproduksi dua juta butir, dan satu butir dihargai Rp2.000, maka keuntungannya Rp2 miliar.
4. Pabrik bekas toko cat
Tak banyak yang tahu aktivitas di bangunan sepanjang 500 meter itu yang belakangan diketahui sebagai pabrik obat ilegal.
Warga sekitar menyebut bahwa pabrik yang terletak di kawasan Sonosewu itu merupakan gudang kardus. Tapi ada pula yang menyebut merupakan tempat percetakan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
-
Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Simpan Seribu Pil Obat Terlarang, Bandar Narkoba di Srandakan Ditangkap Polres Bantul
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais