Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 15 November 2021 | 14:05 WIB
Anggota tim penasihat hukum Nani, R Anwar Ary Widodo, ditemui usai sidang pembacaan tuntutan kasus sate beracun di PN Bantul, Senin (15/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Berarti ada pembelaan dari Nani dan tim penasihat hukum mengajukan pleidoi secara tertulis pada November 2021," katanya.

Load More