Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 November 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi pekerja. (Pixabay/kaboompics)

Padahal bila mengikuti Pasal 59 ayat 3, UU No 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang mempekerjakan pegawai selama dua tahun dengan status kontrak, berkewajiban menaikkan status pegawai menjadi tetap jika di tahun selanjutnya masih bekerja.

Dengan demikian DG seharusnya memiliki hak mendapatkan surat menjadi karyawan tetap. Namun tidak demikian dengan faktanya.

Ketidakadilan di perusahaan tersebut mendorong DG mengadukan kasus pemberhentiannya itu ke serikat buruh. Kondisi saat dirinya dikeluarkan perusahaan, tidak ada sama sekali pesangon. DG keluar dengan tangan kosong.

"Kalau memang bisa kembali ke kantor itu ya alhamdulillah. Kalau tidak, seharusnya perusahaan memberikan pesangon karena saat PHK tidak ada sama sekali, hanya diminta keluar," kata dia.

Baca Juga: Potensi Bencana Masih Mengancam di Jogja, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 M

DG mengaku sangat berharap bisa mendapat uang pesangon, sebab ia yang tinggal bersama orang tua dan suaminya di wilayah Turi ini tidak bisa berbuat banyak tanpa adanya pemasukan. 

Upah atau gaji yang diterima sebesar Rp2,3 juta sebelumnya, dinilai sangat mepet. Meski lebih dari UMK di Sleman, kebutuhan lain masih sulit dipenuhi.

"Kalau UMK di Sleman kan tidak sebesar Kota Jogja. Sehingga jumlah itu memang cukup besar kalau mengacu pada UMK. Tetapi kebutuhan lain harus benar-benar ditekan," kata dia.

DG merinci gaji Rp2,3 juta yang didapatnya setiap bulan digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah, makan, membayar arisan ibunya serta kebutuhan sekunder, jumlah itu menghabiskan sekitar Rp1,2 juta. Lantaran urung memiliki buah hati, sisa gajinya ditabung dan untuk membeli kebutuhan pribadinya serta suami.

Suaminya sendiri sebelumnya juga telah di-PHK dan kini bekerja sebagai driver ojek online.

Baca Juga: Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM

"Pendapatan suami malah tidak menentu. Sehari bisa dapat Rp50-Rp150 ribu. Tapi tidak tiap hari segitu, bahkan sehari terkadang ngga ada pemasukan," ujarnya.

Load More