Besaran upah atau gaji yang dibayar oleh pemilik usaha atau perusahaan kepada karyawan mengikuti produktivitas perusahan masing-masing. Hal itu diungkapkan Pengamat Ekonomi asal Jogja, Ahmad Maruf.
Menurutnya Upah Minimum Rata-rata (UMR) yang ditetapkan oleh Pemda DIY saat ini adalah jumlah minimal yang dibayarkan perusahaan kepada para pekerja.
"Dalam arti, itu kan upah minimal. Sehingga itu bentuk perlindungan pemerintah kepada para pekerja agar perusahaan membayar minimal upahnya sebesar itu (RpRp1.840.915,53)," ujar Maruf kepada SuaraJogja.id, Senin (29/11/2021).
Walau begitu, Ia menyebut pengupahan di Jogja sedikit merepotkan karena terdapat perbedaan. Pasalnya jumlah yang ditetapkan akan berbeda dengan sektor pertanian, perdagangan, manufaktur atau pabrik dan lain-lain.
Baca Juga: Potensi Bencana Masih Mengancam di Jogja, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 M
"Semisal kalau sektor pertanian yang ada di Jogja, tidak akan bisa juga orang menggaji buruh tani, dengan upah sebesar itu (UMR). Tapi sisi lain, dalam kondisi normal, seperti jasa, perbankan kemudian jasa terkait pariwisata, upah itu terlalu rendah," kata dia.
Maruf mengungkapkan gerakan buruh saat ini lebih kepada mendorong pekerja di sektor manufaktur atau pabrik. Sementara tidak semua sektor di Jogja memiliki produktivitas yang setara.
"Sayangnya di setiap sektor tempat buruh bekerja itu produktivitasnya berbeda-beda. Kalau manufaktur konteks DIY, hampir 95 persen pelaku usahanya adalah UMKM. Jika UMKM membayar sesuai UMR, mereka tidak mampu. Mungkin bisa tapi UMKM yang sudah ekspor ke luar negeri," kata dia.
Menurut Maruf, kondisi saat ini harus menjadi perhatian baik pengusaha, pemerintah dan juga serikat buruh. Adanya kenaikan prosentase UMP 4,3 persen dinilai sebagai sebuah kompromi.
"Saya kira itu titik kompromi dari inflasi kalau di DIY. Jadi tidak menguntungkan tinggi pada buruh, tapi tidak terlalu memberatkan pelaku usaha dengan asumsi disamaratakan," kata dia.
Baca Juga: Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM
Kreativitas Buruh Membantu Bertahan Hidup di Jogja
Menurut Peneliti senior di Institute of Public Policy dan Economic Studies (INSPECT) ini, perlu langkah lain bagi pekerja atau buruh agar tetap bertahan hidup di Jogja dengan penghasilan rendah dibanding dengan kabupaten/kota yang lain.
Sejauh pengamatannya, banyak buruh yang akhirnya memiliki pekerjaan sampingan bahkan membuka usaha untuk menambah pendapatan mereka.
"Sebenarnya untuk income (pendapatan) dari pekerjaan utamanya tidak cocok. Maka pekerja melakukan kreativitas untuk income generated, dan itu banyak terjadi saat ini," kata Maruf.
Dalam dunia kerja di Indonesia, melakukan pekerjaan tambahan adalah hal wajar yang terjadi. Maruf mengatakan hal itu bukan karena keterpaksaan yang dilakukan masyarakat atau pekerja.
"Saya menyebutnya bukan solusi, lebih tepatnya langkah kreatif yang bisa dilakukan orang-orang. Disamping bekerja dia juga berjualan, tidak jarang saat ke tempat kerja dia menawarkan makanan atau dia menjadi reseller dan ditawarkan ke teman-teman dia," ujar Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK