SuaraJogja.id - Aktivitas penambangan pasir di sekitar Kali Progo memberikan dampak yang menyusahkan bagi sejumlah warga Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, antara lain sumur tercemar, suara bising, hingga tebing sungai yang ambrol. Mereka pun menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan tersebut.
Koordinator warga penolak aktivitas penambangan Tri Harjono mengatakan, aktivitas penambangan pasir di Kali Progo berdampak di empat pedukuhan di Kalurahan Kembang, Nanggulan, Kulon Progo: Wiu, Pundak, Jomboran, dan Nanggulan.
"Total ada sekitar 40 kepala keluarga (KK) yang terdampak dari aktivitas penambangan di Kali Progo. Dampak buruk dari aktivitas penambangan sudah dirasakan sejak 2020 silam. Suara bising dari mesin tambang yang beroperasi diluar batas kewajaran yakni lebih dari pukul 20.00 WIB malam," kata Tri saat dikonfirmasi pada Jumat (3/12/2021).
Suara bising dari aktivitas penambangan disinyalir berasal dari mesin blombongan yang digunakan saat menambang pasir. Bahkan, aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut berdampak kepada ambrolnya tanah warga di sekitar bantaran kali.
“Kami juga mempertanyakan soal legalitas perusahaan tambang yang melakukan aktivitas penambangan pasir. Sejak, aktivitas penambangan pasir dilakukan kami tidak pernah melihat izin penambangan pasir yang dikeluarkan oleh pemerintah kalurahan setempat,” terang Tri.
Dikatakan Tri, sejumlah warga sebenarnya telah menolak rencana aktivitas penambangan pasir di wilayahnya pada 2017 silam. Pemerintah kalurahan setempat justru memberikan izin operasional dengan dalih bahwa banyak warga yang setuju. Bahkan, tahun ini rencananya dilaksanakan perluasan tambang.
“Kami menuntut aktivitas penambangan pasir di wilayah kami segera dihentikan. Perluasan area penambangan pasir justru merugikan kami. Kami mendorong agar pihak yang berkaitan dengan penambangan pasir mampu turun tangan,” kata Tri.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga penolak yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), Tuson Dwi Haryanto, mengatakan aktivitas penambangan di wilayah tersebut diketahui dilakukan oleh tiga perusahaan tambang. Yakni PT CMK 1, PT CMK 2 dan CV Afgani.
Tuson mendorong agar Pemkab Kulon Progo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo segera turun melakukan penyelidikan. Terkait dengan dampak kerusakan lingkungan dan kenyamanan yang harus diterima oleh warga.
Baca Juga: Cegah Dampak ke Pendidikan-Kesehatan, PKBI Siap Bantu Kulon Progo Tekan Perkawinan Remaja
“Ketiga perusahaan kami nilai tidak kurang bertanggung jawab terhadap permasalahan yang kini dialami oleh warga. Warga berharap agar DLH tidak memberikan izin perluasan penambangan pasir,” terang Tuson.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Kulon Progo Sumarsana mengatakan, penyelidikan akan segera dilaksanakan di sejumlah titik penambangan pasir. Pihaknya telah menerima laporan sejumlah warga.
“Kami akan segera melakukan cek ke lapangan untuk mengetahui fakta di lapangan sebenarnya seperti apa. Kami juga sudah menerima keluhan dari warga,” ujar Sumarsana.
Berita Terkait
-
Cegah Dampak ke Pendidikan-Kesehatan, PKBI Siap Bantu Kulon Progo Tekan Perkawinan Remaja
-
Angkasa Pura I Minta PBB-P2 Bandara YIA Diturunkan Menjadi Rp10 Miliar
-
Ditinggal Mencuci, Balita di Kulon Progo Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Dalam Rumah
-
Siswa PTM Positif Covid-19, Gugus Tugas Sebut Penambahan Kasus di Kulon Progo Mulai Landai
-
Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis