SuaraJogja.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Depok, Kabupaten Sleman disebut-sebut menjadi salah satu sekolah yang lakukan pungutan seragam kepada calon siswa mereka, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Mengetahui hal itu, Kepala SMP N 1 Depok Sukendar mengatakan, perihal seragam sekolah siswa sudah diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa dan telah ditindaklanjuti.
"Jadi, sekolah sudah lepas terkait dengan pengadaan seragam," kata dia, Senin (18/7/2022).
Namun, di kesempatan sama ini ia mengungkap, pada 2 Juli 2022 sekolah pernah mengumpulkan orang tua siswa untuk membahas soal program sekolah.
Dalam kegiatan itu, ada orang tua yang menanyakan soal seragam. Padahal, sekolah sudah menyampaikan bahwa urusan seragam menjadi tanggungjawab orang tua masing-masing siswa.
"Terutama seragam putih biru dan Pramuka bisa beli di manapun. Nah, khusus seragam khusus (seragam identitas) ini memang harus pesan sejak sebelumnya," kata dia.
"Kemudian pada pesan. Dalam proses pesan itu, ada juga orang tua yang titip uang. Tolong diklarifikasi ya, bukan jual-beli. Orang tua nitip uang dan sekolah juga belum ada seragam," tuturnya.
Uang yang dititipkan kepada sekolah dari para orang tua siswa jumlahnya beragam. Uang titipan tersebut telah dikembalikan, pengadaan seragam menjadi sepenuhnya ada di tangan orang tua siswa.
"Sekolah hanya memberikan contoh, pakaian training dan batik spesifikasinya seperti ini. Jasanya silakan di mana [terserah orang tua]," kata dia.
Baca Juga: Kembali Naik, dalam Tiga Hari Ada Penambahan 63 Kasus Aktif Covid-19 di Sleman
Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Koordinator Pencegahan, Chasidin menuturkan, pihaknya telah mendatangi dan meminta keterangan dari SMP N 1 Depok.
Hasil dari agenda itu, diketahui bahwa pengadaan seragam telah diserahkan dan dikoordinasi oleh orang tua siswa. Bukan komite maupun sekolah.
"Tetapi sebelumnya, pada 2 Juli 2022, soal seragam ini memang sempat dikoordinasi oleh pihak sekolah," sebutnya.
Dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) dari dinas terkait untuk menghentikan tindakan itu, maka akhirnya disetop. Dan urusan seragam ini dikembalikan ke orang tua siswa.
Saat ini, pengadaan seragam di SMP N 1 Depok dikembalikan sepenuhnya ke orang tua siswa.
Chasidin mengatakan, di masing-masing kelas telah ditunjuk satu orang tua sebagai koordinator. Ada enam kelas murid baru di sekolah tersebut, sehingga ada enam orang tua sebagai koordinator.
Berita Terkait
-
Didatangi Ombudsman DIY Terkait Dugaan Praktik Jual Seragam, Begini Jawaban SMAN 3 Yogyakarta
-
Kembali Dapat Laporan, Ombudsman DIY Dalami Dugaan Sekolah Jual Seragam
-
Pastikan Tak Jual Seragam, SMPN 5 Jogja Manfaatkan Hibah Seragam Sekolah dari Kakak Kelas
-
Penjual Seragam Sekolah di Jogja Kewalahan Dagangan Laris Manis: Semoga Tidak Ada Corona Lagi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun