SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman ingin gugatan dari warga Kabupaten Sleman perkara relokasi Pasar Godean, bisa selesai di meja mediasi.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tina Hastani, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan. Alasannya, pihaknya tak ada niatan untuk membuat pedagang sengsara. Baik transit maupun relokasi, diprogramkan demi keamanan dan kenyamanan pedagang Pasar Godean dan pembeli.
"Saat ini progres mediasi berjalan dengan cukup baik," ungkapnya.
Tina menyebut, diperkirakan sidang kedua dijadwalkan pada 2 Februari 2023. Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi sebagai cara untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana di lahan transit Sidokarto sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Sekarang sudah tidak becek lagi, tidak jeblok lagi, bisa dilihat ke sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman atas relokasi Pasar Godean, ke Pengadilan Negeri Sleman. Kedua tergugat dinialinya dianggap tidak berpihak pada pedagang.
Kunto menuntut agar Pemkab Sleman memperbaiki sarana- prasarana di lokasi transit pasar Godean, demi keamanan konsumen maupun pedagang.
Ia mengaku menyetujui untuk saling bertemu dalam rangka perdamaian. Dan sejauh ini sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilangsungkan, antara kedua pihak.
"Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian. Namun pada prinsipnya, upaya perdamaian tetap kami maksimalkan," kata Kunto.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkeinginan untuk bertemu Kunto Wisnu Aji karena ingin berkomunikasi langsung.
Kustini meyakini penggugat memiliki tujuan baik, yakni menginginkan Kabupaten Sleman berkembang lebih baik.
Kustini menilai, gugatan atas dirinya dan Disperindag disebabkan komunikasi yang belum terjalin dengan baik. Sehingga ia ingin berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk penggugat, untuk mencari solusi yang terbaik.
Hanya Bakal Diisi Pedagang Asli, Basis Data Nama Pedagang Sudah 'Dikunci'
Tina menegaskan, pasar Godean pascarevitalisasi hanya akan diisi oleh pedagang pasar Godean asli, tidak ada pedagang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal