SuaraJogja.id - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memantau sejumlah perusahaan di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 kepada karyawan, salah satunya di PT Sung Chang Indonesia.
Agung di Kulon Progo Senin mengatakan, kegiatan hari ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada perusahaan maupun karyawannya.
"Kami mengapresiasi penuh kepada PT Sung Chang Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya membayarkan THR kepada karyawannya," kata Agung.
Ia mengatakan, memberikan THR ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas.
Baca Juga: Pemda DIY Sebut MinyaKita Raib di Pasar Wates Kulon Progo
"Kami berharap kegiatan ini benar-benar bisa memberikan manfaat untuk karyawan perusahaan. Perusahaan memenuhi kewajibannya dan karyawan terpenuhi haknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno mengatakan, berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 6 Tahun 2016, pengusaha diwajibkan untuk membayar THR Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
“Karena ini hari terakhir batas pemberian THR maka bupati selaku perwakilan pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yg ada di Kulon Progo terpenuhi hak-haknya,” katanya.
Kunjungan bupati ini dilakukan di dua lokasi, pertama PT Sung Chang Indonesia, dan kedua di Hotel Novotel Ibis, serta dilakukan uji petik di beberapa perusahaan lainnya di Kulon Progo.
“Kegiatan ini saya rasa bagus untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi para karyawan, hak, dan kewajibannya terpenuhi. Di Kulon Progo ini ada sekitar 100 perusahaan, namun yang besar ada tiga sedang lainnya menengah dan kecil,” kata Bambang.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Mengintai, Kulon Progo Gelontorkan Dana Rp700 Juta untuk Mitigasi Bencana
Penghitungan THR
Berita Terkait
-
THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 31 Maret 2025, Bagi-bagi Amplop Lebaran Digital
-
Saldo DANA Gratis untuk Lebaran? Begini Cara Kirim THR Lewat DANA Kaget
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Lebaran 2025, Klaim untuk THR Tambahan!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis THR Lebaran Hari Ini, Ini Linknya
-
Link THR DANA Gratis 31 Maret 2025: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya