SuaraJogja.id - Produsen minuman beralkohol merek Anggur Orang Tua resmi menghentikan produksi dan menarik dari peredaran produk yang mencantumkan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
Keputusan ini diambil usai muncul berbagai penolakan keras dari masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun sempat melayangkan somasi terkait merek miras 'Kaliurang' itu.
"Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa (22/4/2025).
Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
"Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya," imbuhnya.
Diakui Daniel, penarikan produk itu relatif mudah dilakukan. Mengingat distribusinya memang tidak dilakukan secara masif atau hanya di wilayah Yogyakarta saja.
Pihak produsen turur menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal yang sebelumnya terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut. Daniel memastikan penarikan produk dilakukan secara menyeluruh dan permanen.
"Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya," tegasnya.
Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.
Baca Juga: Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
"Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah," ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan Pemkab Sleman, Daniel menyebut telah dilakukan oleh tim yang ada. Ia memastikan soal keputusan penarikan produk itu sudah diketahui.
"Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima," tuturnya.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan memastikan tidak ada lagi distribusi produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.
Mereka juga menegaskan penghentian kerja sama dengan mitra lokal sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Sleman Layangkan Somasi
Berita Terkait
-
Miras 'Kaliurang' Dijual Online, Satpol PP Sleman Bergerak Beri Tindakan Tegas
-
Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen
-
2 Perempuan Tewas, Jogja Perketat Peredaran Miras, Situs Diblokir, Marketplace Diawasi
-
Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais