SuaraJogja.id - Produsen minuman beralkohol merek Anggur Orang Tua resmi menghentikan produksi dan menarik dari peredaran produk yang mencantumkan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
Keputusan ini diambil usai muncul berbagai penolakan keras dari masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun sempat melayangkan somasi terkait merek miras 'Kaliurang' itu.
"Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa (22/4/2025).
Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
"Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya," imbuhnya.
Diakui Daniel, penarikan produk itu relatif mudah dilakukan. Mengingat distribusinya memang tidak dilakukan secara masif atau hanya di wilayah Yogyakarta saja.
Pihak produsen turur menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal yang sebelumnya terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut. Daniel memastikan penarikan produk dilakukan secara menyeluruh dan permanen.
"Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya," tegasnya.
Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.
Baca Juga: Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
"Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah," ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan Pemkab Sleman, Daniel menyebut telah dilakukan oleh tim yang ada. Ia memastikan soal keputusan penarikan produk itu sudah diketahui.
"Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima," tuturnya.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan memastikan tidak ada lagi distribusi produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.
Mereka juga menegaskan penghentian kerja sama dengan mitra lokal sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Sleman Layangkan Somasi
Berita Terkait
-
Miras 'Kaliurang' Dijual Online, Satpol PP Sleman Bergerak Beri Tindakan Tegas
-
Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen
-
2 Perempuan Tewas, Jogja Perketat Peredaran Miras, Situs Diblokir, Marketplace Diawasi
-
Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi