SuaraJogja.id - Produsen minuman beralkohol merek Anggur Orang Tua resmi menghentikan produksi dan menarik dari peredaran produk yang mencantumkan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
Keputusan ini diambil usai muncul berbagai penolakan keras dari masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun sempat melayangkan somasi terkait merek miras 'Kaliurang' itu.
"Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa (22/4/2025).
Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
"Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya," imbuhnya.
Diakui Daniel, penarikan produk itu relatif mudah dilakukan. Mengingat distribusinya memang tidak dilakukan secara masif atau hanya di wilayah Yogyakarta saja.
Pihak produsen turur menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal yang sebelumnya terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut. Daniel memastikan penarikan produk dilakukan secara menyeluruh dan permanen.
"Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya," tegasnya.
Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.
Baca Juga: Dua Perempuan Asal Kota Yogyakarta Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Bantul
"Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah," ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan Pemkab Sleman, Daniel menyebut telah dilakukan oleh tim yang ada. Ia memastikan soal keputusan penarikan produk itu sudah diketahui.
"Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima," tuturnya.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan memastikan tidak ada lagi distribusi produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.
Mereka juga menegaskan penghentian kerja sama dengan mitra lokal sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Sleman Layangkan Somasi
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Miras 'Kaliurang' Dijual Online, Satpol PP Sleman Bergerak Beri Tindakan Tegas
-
Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen
-
2 Perempuan Tewas, Jogja Perketat Peredaran Miras, Situs Diblokir, Marketplace Diawasi
-
Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
85 Persen Ludes Terbakar, PT MTG Targetkan Mulai Operasi Lagi Tahun 2026
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan Bagi Masyarakat Yogyakarta: Road to MJM 2025
-
Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?
-
Segera Digelar, Pentas Deru Debu Dari Dasar: Menghidupkan Debu, Meresapi Alam
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan