Kasus Slamet, Warga Kleret Khilaf Larang Pendatang Beda Agama Bermukim

"Saya Katolik. Istri saya Protestan. Kami tidak boleh tinggal di sini," ujar Slamet.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 April 2019 | 13:41 WIB
Kasus Slamet, Warga Kleret Khilaf Larang Pendatang Beda Agama Bermukim
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

"Ini jalan tengah, karena warga juga punya peraturan yang jadi kearifan lokal. Di mana-mana kan ada kearifan lokal," kata Dalyanto yang sehari-hari berdinas di Kodim Bantul.

Tetapi Slamet menolak. Dia, si istri Priyati, dan dua anaknya sudah tidak nyaman.

"Lebih baik baik kami tidak tinggal di sini," ucap Slamet.

Dia kemudian meminta uang sewa rumah Rp4 juta dikembalikan, plus Rp800.000 yang sudah dibelanjakan untuk merenovasi teras rumah, dan Rp400.000 untuk transportasi pindahan dari Notoprajan ke Karet.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

Pemilik rumah sepakat, meski kemudian meminta permakluman kepada Slamet untuk mengembalikan uang sewa setelah rumahnya dikontrak penyewa baru.

"Karena uangnya sudah dipakai untuk banyak kebutuhan," ucap Slamet.

Di akhir pertemuan, Kepala Desa Pleret dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul meminta peraturan di tingkat dusun yang diskriminatif dan meminggirkan minoritas itu direvisi karena bertentangan dengan Konstitusi.

"Sebagai warga negara yang baik, kami menurut apa kata pemerintah. Kami akan mengikuti peraturan," ujar Dalyanto.

"Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk membuat peraturan yang lebih baik, yang tidak mendiskriminasi minoritas. Kami akui peraturan ini adalah kelalaian kami. Dalam hati kecil, sebenarnya saya kasihan karena ada yang menjadi korban," ujar Ahmad Sudarmi, yang berprofesi sebagai kepala sekolah satu SD di Bantul.

Baca Juga:Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa

"Kami alpa dan kami akan belajar."

Ahmad Sudarmi mengatakan peraturan untuk pendatang itu dibuat demi keharmonisan warga.

"Ada keresahan di kalangan warga, misalnya keberadaan Islam yang berbeda dengan budaya di dusun ini. Akhirnya kami membuat aturan untuk pendatang yang mau tinggal atau membeli rumah di Karet," kata dia.

"Bukan berarti kami anti terhadap nonmuslim."

Sebenarnya, ada satu pemeluk Kristen di Dusun Karet yang menempati tanah warisan jauh sebelum aturan diskriminatif dibuat. Dia tak terusik karena leluhurnya warga Dusun Karet.

Aturan itu, menurut Ahmad Sudarmi, lahir berdasarkan masukan dari sejumlah pemuka agama dusun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak