Slamet kemudian mengadu ke orang dekat Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Slamet kenal dengan Sultan saat dia mendirikan Sanggar Arundaya, kelompok kesenian lukis, tari, dan sastra, pada 2018. Papan pendirian Sanggar Arundaya yang bertanda tangan Sultan dipasang di ruang tamu rumah kontrakan Slamet yang bakal segera dia tinggalkan.
Aduan itu lekas ditanggapi. Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Pleret kemudian menggelar mediasi dua kali pada Senin kemarin. Di Kantor Desa Pleret pada siang hari dan di rumah Kepala Dusun Karet pada malam hari.
Mediasi dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ahmad Sudarmi, Iswanto, dan Dalyanto, penduduk yang dituakan di Karet dan terlibat dalam pembuatan peraturan untuk pendatang. Pemilik rumah yang disewa Slamet datang belakangan.
"Sehari-hari Pak Suroyo (pemilik rumah) tinggal di Segoroyoso, bukan di Karet," kata Ahmad Sudarmi.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati
Warga menawarkan Slamet tinggal di rumah kontrakannya selama enam bulan sembari memberinya kesempatan mencari tempat tinggal sewaan baru. Mereka tetep keukeuh dengan aturan yang tak membolehkan pemeluk nonmuslim menjadi warga baru Karet.
"Ini jalan tengah, karena warga juga punya peraturan yang jadi kearifan lokal. Di mana-mana kan ada kearifan lokal," kata Dalyanto yang sehari-hari berdinas di Kodim Bantul.
Tetapi Slamet menolak. Dia, si istri Priyati, dan dua anaknya sudah tidak nyaman.
"Lebih baik baik kami tidak tinggal di sini," ucap Slamet.
Dia kemudian meminta uang sewa rumah Rp4 juta dikembalikan, plus Rp800.000 yang sudah dibelanjakan untuk merenovasi teras rumah, dan Rp400.000 untuk transportasi pindahan dari Notoprajan ke Karet.
Baca Juga:Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa
Pemilik rumah sepakat, meski kemudian meminta permakluman kepada Slamet untuk mengembalikan uang sewa setelah rumahnya dikontrak penyewa baru.