Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro

Pengunjung hotel sekitar Malioboro bisa naik Trans Jogja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Juni 2019 | 12:09 WIB
Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
Suasana pertokoan di Malioboro saat uji coba semi pedestrian. (Suara/Arendya)

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa diuntungkan dengan penerapan Malioboro semipedestrian atau bebas kendaraan bermotor. Sebab kebijakan itu bisa meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.

Dengan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor maka akan semakin mendorong wisatawan berlama-lama menikmati suasana di Malioboro.

"Kami mendukung upaya tersebut karena dapat mengurangi kamacetan di Yogyakarta dan memberi kenyamanan kepada pengunjung," kata Ketua PHRI DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).

Oleh karena itu, ia meyakini rencana program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkota Yogyakarta itu akan mampu menambah okupansi atau tingkat hunian kamar serta lama tinggal (length of stay) wisatawan di Yogayakarta.

Baca Juga:Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro

Terkait akses pengunjung menuju hotel yang berlokasi di Jalan Malioboro, menurut Istijab, tidak ada masalah. Wisatawan atau pengunjung masih bisa menggunakan moda transportasi Trans Jogja yang ke depan masih bisa melintas di kawasan itu.

"Bisa diatasi dengan menggunakan bus Trans Jogja," kata Istijab.

Manajemen Hotel Grand Inna Malioboro menyatakan mendukung program uji coba Malioboro semipedestrian yang dicanangkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta.

"Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Pemda DIY tersebut," kata Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma.

Manajemen hotel bintang empat itu, kata dia, justru akan mendukung pelaksanaan program itu dengan menampilkan grup musik keroncong di pintu masuk utama hotel itu yang berada di Jalan Malioboro mulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Baca Juga:Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro

Uji coba Malioboro semipedestrian yang akan dilakukan setiap Selasa wage atau 35 hari sekali setiap bulan merupakan program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

Uji coba perdana telah dilakukan pada 18 Juni 2019 dengan membebaskan kawasan itu dari kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Hanya andong, becak kayuh, sepeda ontel, bus Trans Jogja, serta kendaraan untuk penanganan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan. pengangkutan sampah yang boleh melintas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak