SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta belum mengeluarkan surat keterangan lulus program doktoral kepada Abdul Aziz, meski sudah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dalam ujian terbuka di kampus tersebut, beberapa waktu lalu.
Surat tersebut, akan dikeluarkan setelah disertasi Dosen UIN Surakarta itu selesai direvisi. Kekinian, Abdul Aziz harus melakukan banyak revisi akibat kontroversi yang ditimbulkan dari hasil karya ilmiahnya tersebut.
"Mas Aziz ini meski sudah mengikuti ujian promosi (doktor) tapi sebenarnya kan beliau belum mendapat ijazah. Surat keterangan lulus saja belum kami keluarkan. Jadi surat keterangan lulus dan ijazah yang saya dan pak rektor tandatangani baru akan dikeluarkan setelah revisi selesai dibuat sesuai dengan saran, masukan dan kritik dari para promotor dan penguji," papar Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noor Haidi di kampus setempat, Selasa (3/9/2019).
Menurut Haidi, kritik dari banyak pihak muncul karena disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” menyimpulkan keabsahan seks pranikah.
Baca Juga:Akibatkan Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Disertasi Keabsahan Seks Pranikah
Dalam disertasi itu, banyak kritikan dan sanggahan yang bersifat fundamental untuk direvisi. Karenanya keberatan dari promotor dan penguji terkait disertasi akan mengubah kesimpulannya.
"Disertasi ini sejak awal dirancang untuk menganalisis dan mengkritisi pemikiran Syahroer akan konsep milk al yamin. Karenanya nanti (revisi) disertasi ini (harus) fokus pada analisis yang kritis pada pemikiran Syahroer. Kesimpulan (disertasi) hanya untuk melihat pemikiran Syahroer, apa pemikirannya, bagaimana pemikiran itu berkembang dan kenapa Syahroer bisa berpikir seperti itu," jelasnya.
Sementara salah seorang promotor, Chaerudin Nasution mengungkapkan, dia bersama promotor lainnya, Sahiron, akan mengawal revisi yang dilakukan Aziz berdasarkan masukan dari penguji yang sudah disampaikan. Apalagi, Aziz juga sudah setuju mengoreksi disertasi.
"Nanti kalau perbaikan itu sudah selesai, karena ada beberapa hal yang membuat salah paham akan kita luruskan, hasilnya nanti diharapkan tidak memunculkan kontra," ungkapnya.
Nasution dan Sahiron sebagai promotor juga meminta maaf karena disertasi yang mereka uji menimbulkan keresahan.
Baca Juga:Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
Kontributor : Putu Ayu Palupi